MOROWALI, KAIDAH.ID – Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan, telah menerapkan sejumlah kebijakan perlindungan bagi pekerja perempuan di kawasan industri Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
“Kami telah mengimbau kepada tenant-tenant di kawasan IMIP untuk menyiapkan angkutan khusus untuk ibu hamil. Kami juga telah memberikan contoh kepada tenant untuk menyiapkan ruang laktasi,” kata perwakilan manajemen IMIP, Nugroho.
Dia menyampaikan itu, saat menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Morowali, Senin, 18 Mei 2026, dalam rangka monitoring dan sosialisasi perlindungan pekerja perempuan di kawasan industri tersebut.
Nugroho mengatakan, sejumlah poin yang dipaparkan oleh DP3AP2KB Morowali sebagian besar telah diterapkan oleh pihak perusahaan, termasuk penempatan pekerja perempuan pada area kerja dengan risiko yang relatif lebih rendah.
Ia menjelaskan, pekerja perempuan yang sedang hamil atau menyusui, diwajibkan melapor kepada administrator di masing-masing unit kerja, agar dapat dilakukan penyesuaian pekerjaan.
“Termasuk pengalihan jam kerja, dan jika dalam kondisi yang sangat urgen akan dilakukan pengalihan lokasi kerja,” jelasnya.
Selain itu, pihak IMIP juga mengaku telah menyiapkan pendampingan bagi pekerja perempuan, yang menjadi korban permasalahan di lingkungan kerja.
Tak hanya itu, menurut Nugroho, IMIP telah memiliki rumah literasi yang tersebar di tiga titik, yakni di Desa Bahomakmur, Desa Padabaho, dan Desa Mbokita.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AP2KB Morowali, Nursiah, menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada pekerja perempuan, dari pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, termasuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan.
“Kami berharap, perusahaan dapat terus memperkuat kebijakan internal terkait perlindungan pekerja perempuan, termasuk mekanisme pengaduan yang aman dan pendampingan korban apabila terjadi permasalahan di lingkungan kerja,” katanya.
Menurut Nursiah, pemerintah daerah melalui DP3AP2KB Morowali, siap bersinergi dan mendukung perusahaan dalam pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak melalui sosialisasi, edukasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menambahkan, kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, di antaranya program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSA).
Usai melakukan diskusi di dalam ruangan, rombongan DP3AP2KB Morowali bersama pihak IMIP melanjutkan kunjungan ke sejumlah titik di dalam kawasan industri untuk berdialog langsung dengan pekerja perempuan. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan