Sabtu, 27 Juli 2024

Sebar Ujaran Kebencian, Seorang Youtuber Dilaporkan Pengurus RASI ke Polisi

Ketua Umum DPP RASI, Ustadz Hasyiri Muttaqin (memegang kertas), Wakil Ketua Umum DPP RASI, Muntaha Noer (kopiah hitam dan bersorban), Sekjen DPP RASI, Mirwan Baharuddin (tanpa kopiah), Wakil Sekjen Yaskum Indonesia, Umar Usman (topi putih) sesaat setelah melaporkan seorang youtuber di Polda Metro Jaya, Ahad 12 Juli 2020 | Foto: Kaidah/Umar Usman

“Terlapor itu menyatakana, saudara jangan dibodoh-bodohi, yang kasian kalau punya modal mending buka toko biar usaha buat anak cucu. Daripada buat jalan-jalan ke Arab abis uang enggak jelas, pulang gelar haji. Saya gelar haji’ dia menunjukan begitu, ‘tapi enggak manfaat haji saya. Makanya mendingan itu buat modal bikin usaha buat anak bini,” begitu kata terlapor seperti dikutip Wakil Ketua Umum DPP RASI tersebut.

“Kami meminta polisi untuk segera mengusut akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace), yang telah menimbulkan keresahan antarumat beragama,” katanya.

Lantaran itu, RASI melaporkan Muhammad Kace ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait video tersebut. Tujuannya agar membuat efek jera sehingga tidak ada lagi pernyataan yang membuat resah di tengah kehidupan bergama yang harmonis di Indonesia saat ini.

“Kami meminta polisi untuk segera mengusut akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace), yang telah menimbulkan keresahan antarumat beragama,” katanya.

Nampak sejumlah pengurus DPP RASI yang datang melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya, antara lain Ketua Umum DPP Rasi, Ustadz HM Hasyiri Muttaqin, Wakil Ketua Umum DPP RASI, Muntaha Noer, Sekjen DPP RASI, Mirwan Baharuddin dan Wakil Sekretaris Jendera DPP Yaskum Indonesia, Umar Usman serta sejumlah anggota lainnya.*