PALU, KAIDAH.ID – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menegur keras Dirlantas Kombes Pol Dodi Darjanto, menyusul adanya peristiwa yang dinilai melecehkan jurnalis SCTV Syamsuddin dalam menjalankan tugas profesinya.

Kapolda Sulteng memerintahkan Dirlantas meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin. Permintaan maaf itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.

“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas. Saya juga memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” tegas Kapolda Sulteng pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kapolda Agus Nugroho menyampaikan itu dalam pertemuanbersama perwakilan empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sulteng, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi, guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.

“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses,” tegasnya.

Kapolda Sulteng menekankan pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian, dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis.

“Kita harus menjaga marwah institusi dengan perilaku yang profesional dan menghormati semua pihak. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” kata Irjen Pol Agus Nugroho

Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya, jika ada personel polisi yang berbuat keliru.

Peristiwa yang dinilai melecehkan profesi jurnalis itu terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024. Saat itu jurnalis SCTV melakukan janji wawancara yang sudah disetujui Dirlantas Polda Sulteng. Tetapi akhirnya batal, hanya karena jurnalis SCTV melakukan wawancara dengan menggunakan smartphone untuk pengambilan gambar.

“Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” kata Syamsuddin menirukan perkataan Dirlantas Polda Sulteng itu.

Para jurnalis di Palu menilai, ucapan Dirlantas itu merupakan cara-cara tidak etis dan sangat melecehkan profesi jurnalis. Para jurnalis yang tergabung dalam seluruh organisasi jurnalis kemudian melanjutkan masalah itu dengan melaporkannya ke Propam. (*)

Editor: Ruslan Sangadji