BOGOR, KAIDAH.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, resmi dimutasi dan mendapat penugasan baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Bandung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781C/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Mutasi ini juga berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1923C/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat keputusan tersebut, AKBP Putu Hendra Binangkari dinyatakan diberhentikan dari jabatan lamanya sebagai Kapolres Banggai, dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Bandung.

AKBP Putu Hendra Binangkari menyampaikan rasa syukur, sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Banggai, atas dukungan selama masa kepemimpinannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Banggai, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Banggai atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa selama saya bertugas. Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan amanah yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Putu Hendra Binangkari.

Ia juga berharap, Polres Banggai ke depan dapat terus meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Banggai.

“Saya berharap Polres Banggai semakin solid, profesional, dan dicintai masyarakat. Apa yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih perlu ditingkatkan agar terus disempurnakan,” tambahnya.

AKBP Putu Hendra Binangkari selanjutnya akan menunggu pelaksanaan serah terima jabatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melanjutkan tugasnya di wilayah hukum Polresta Bandung. (*)

(Ruslan Sangadji)