PARIGI, KAIDAH.ID – Densus 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap delapan warga yang diduga terlibat jaringan teror di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 06 Mei 2026 dini hari.
Penangkapan dilakukan dalam operasi terukur yang berlangsung di sejumlah titik. Salah satu terduga, berinisial AC, diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, sekitar pukul 02.00 WITA. Sedangkan tujuh lainnya belum diketahui identitasnya.
Aparat gabungan Densus 88 bersama Brimob Polda Sulteng mengepung rumah AC, sebelum melakukan penggeledahan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita dari AC meliputi enam unit telepon genggam, enam bilah parang, serta satu kartu ATM.
Kepala Dusun I Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan, proses penangkapan berlangsung aman dan tanpa perlawanan.
“Penangkapannya berlangsung aman, tidak ada perlawanan. Kami juga kaget karena dilakukan dini hari,” ujar Jufri.
Menurutnya, AC dikenal sebagai warga yang beraktivitas normal di lingkungan masyarakat.
“Sehari-hari dia bergaul seperti biasa dengan warga. Tidak ada yang mencurigakan,” katanya.
Menurut Jufri, AC berprofesi sebagai pembeli hasil bumi dari warga setempat.
“Dia itu kerjanya beli buah. Kopra, kakao, jengkol, mangga, pokoknya hampir semua jenis buah dia beli dari warga,” jelasnya.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan