MOROWALI, KAIDAH.ID – Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) telah mengimplementasikan Roadmap (peta jalan) CSR-Environmental IMIP 2030, sebagai kerangka utama pelaksanaan transisi energi dan pengurangan emisi karbon di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah, guna mendukung target nasional Net Zero Emission 2060.
Peta jalan tersebut, mengatur strategi penerapan teknologi rendah emisi secara menyeluruh di seluruh tenant IMIP, mulai dari optimalisasi proses produksi, konversi sumber energi, peningkatan efisiensi operasional, hingga pengendalian pencemaran dan kompensasi lingkungan yang terukur.
“Roadmap CSR–Environmental IMIP 2030 menjadi acuan wajib bagi seluruh tenant. Tidak hanya memastikan kepatuhan lingkungan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata kawasan industri terhadap target penurunan emisi nasional,” kata Head of Environmental Department PT IMIP, Yundi Sobur, Sabtu, 20 Desember 2025.
Dalam roadmap tersebut, IMIP mewajibkan tenant menerapkan teknologi transisi energi sesuai karakteristik industrinya. Sejumlah tenant telah mengadopsi teknologi kogenerasi dengan memanfaatkan limbah panas (waste heat recovery), sebagai sumber energi listrik operasional.
PT Huayue Nickel Cobalt (HYNC), misalnya, memanfaatkan uap bertekanan dari proses pengolahan asam sulfat untuk memasok hingga 70 persen kebutuhan listrik operasional produksi. Sementara PT Dexin Steel Indonesia (DSI) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 65,89 megawatt, dengan progres pembangunan mencapai 80 persen hingga Oktober 2025.
Selain itu, DSI juga mengoperasikan PLTU Gas Buang, yang mengonversi panas hasil pembakaran tungku smelter menjadi energi listrik. Operasional fasilitas ini, tercatat mampu menekan emisi sekitar 2,4 juta ton CO₂ serta menghemat konsumsi batu bara hingga 980.000 ton per tahun.

Roadmap CSR-Environmental IMIP 2030, juga menekankan penguatan pengendalian emisi melalui pemasangan perangkat pengendali cemaran udara. Teknologi yang diterapkan, antara lain electrostatic precipitator dengan efisiensi 90–99 persen untuk pengendalian partikulat, wet scrubber dengan efisiensi hingga 90 persen pada industri hidrometalurgi, serta flue gas desulfurization dengan tingkat efisiensi pengendalian sulfur dioksida (SO₂) mencapai 99 persen.
Yundi mengakui, implementasi roadmap menghadapi tantangan, seperti kebutuhan investasi besar pada infrastruktur energi terbarukan, keterbatasan sumber energi di beberapa lokasi, serta adaptasi teknologi lama dan baru.
Meski demikian, seluruh tahapan transisi energi tetap dijalankan secara konsisten, sesuai target jangka menengah dan panjang yang telah ditetapkan.
KOMPENSASI EMISI LEWAT PENGHIJAUAN
Sebagai bagian dari roadmap, IMIP melengkapi upaya transisi energi, dengan program kompensasi emisi melalui penghijauan. Sepanjang 2018–2025, IMIP telah menanam 70.188 bibit mangrove di dalam kawasan dan sejumlah desa di Kecamatan Bahodopi, dengan potensi simpanan karbon mencapai 8.828,65 ton CO₂ ekuivalen.
Program rehabilitasi mangrove juga dilakukan di luar kawasan industri, di antaranya di Teluk Palu dan kawasan mangrove Pandansari, Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, dengan total potensi serapan karbon sekitar 10.550,55 ton CO₂ ekuivalen sebagai bagian dari inisiatif carbon offset perusahaan.
Selain itu, pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) juga menjadi target Roadmap CSR–Environmental IMIP 2030. Saat ini, RTH di kawasan IMIP telah mencapai 1.937,9 hektare dengan penanaman 64.425 tanaman terestrial yang berpotensi menyimpan karbon hingga 13.559 ton CO₂ ekuivalen.
“Hingga 2030, total target penanaman mencapai 400.000 pohon, baik mangrove maupun terestrial. Jadi inovasi teknologi dan penghijauan berjalan beriringan dalam menurunkan emisi karbon,” kata Yundi.
Implementasi roadmap ini, turut diperkuat dengan pengoperasian 502 unit alat berat dan kendaraan listrik di kawasan IMIP, sebagai langkah bertahap mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan