PARIGI, KAIDAH.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, sedang memproses penerbitan surat keputusan (SK) bupati terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di kabupaten itu.
“Setelah penerbitan SK rampung PPPK paruh waktu segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Januari 2026,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Parigi Moutong Aktorismo kepada kaidah.ID, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia mengemukakan, pengangkatan PPPK paruh waktu 2026 sebanyak 851 orang dengan penempatan kerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Percepatan penyerahan surat keputusan merupakan tindak lanjut arahan Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, oleh karena itu OPD terkait diminta segera memaksimalkan penyelesaian proses administrasi kepegawaian.
“Pengangkatan PPPK upaya pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan penataan kepegawaian daerah, supaya kegiatan pelayanan publik lebih optimal ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengangkatan pegawai honorer juga bagian dari langkah pemerintah memberikan kepastian status mereka, sehingga saat melaksanakan tugas lebih percaya diri. (*)
(Ruslan Sangadji / Advertorial)

Tinggalkan Balasan