PALU, KAIDAH.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, terus memperkuat sistem pengendalian internal, guna mengurangi risiko dalam penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan diseminasi kebijakan dan pedoman manajemen risiko yang berlangsung pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) UIN Datokarama, Kamaruddin, menyampaikan, penguatan sistem pengendalian internal harus didukung oleh penerapan manajemen risiko yang efektif.

“Kunci keberhasilan mencapai visi kelembagaan, adalah dengan menerapkan manajemen risiko. Ini menjadi dasar penting dalam penguatan sistem pengendalian internal,” ungkapnya.

Diseminasi ini juga, menjadi tindak lanjut atas temuan SPI UIN Datokarama dari pemeriksaan triwulan pertama dan kedua tahun 2024.

Rektor UIN Datokarama, Prof. Dr. Lukman S. Thahir, menegaskan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan manajemen risiko sebagai elemen utama dalam sistem pengendalian.

“SOP dan manajemen risiko bukan hanya alat kontrol, tetapi juga seni untuk meminimalkan risiko negatif dan meningkatkan peluang positif,” kata Lukman.

Ia menambahkan, risiko dapat terjadi kapan saja dan pada siapa saja, termasuk di perguruan tinggi. Oleh karena itu, UIN Datokarama sebagai satu-satunya perguruan tinggi Islam negeri di Sulawesi Tengah harus mampu mengelola risiko demi keberlangsungan penggunaan anggaran dan kegiatan akademik.

SPI UIN Datokarama Palu memainkan peran penting dalam mendukung pencapaian visi kelembagaan. Bahkan, kontribusi perguruan tinggi ini turut membantu Kementerian Agama meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Inovasi harus terus ditingkatkan agar UIN Datokarama mampu memberikan kemajuan berarti dalam penyelenggaraan akademik dan pengembangan kelembagaan,” tambah Prof Lukman.

Kegiatan ini melibatkan seluruh pejabat di lingkungan UIN Datokarama dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah, serta akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Langkah ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan risiko di tingkat institusi. (*)

Editor: Ruslan Sangadji