TOKYO, KAIDAH.ID – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan USEA Pte. Ltd., bagian dari grup U-NEXT HOLDINGS, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk menjajaki kerja sama pengembangan ekosistem lisensi musik latar digital (Background Music/BGM) di Indonesia.
Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, mengatakan penandatanganan MoU yang berlangsung di Tokyo, Jepang, pada 22 Mei 2026 itu, menjadi langkah awal untuk mendorong sistem lisensi musik komersial yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi di Indonesia.
“USEA dan LMKN bersepakat akan mengeksplorasi berbagai aspek pengembangan, mulai dari administrasi lisensi digital, pelaporan penggunaan musik, implementasi proyek percontohan, keterlibatan industri, hingga pembahasan teknis penguatan ekosistem royalti musik nasional,” jelas Marcell Siahaan.
Kolaborasi ini juga, kata dia, menempatkan USEA sebagai mitra teknologi terpercaya dalam tahap pengembangan saat ini, dengan tetap menghormati kewenangan LMKN sebagai lembaga resmi pengelola royalti musik nasional.
“LMKN juga, tetap membuka peluang keterlibatan platform maupun penyedia layanan lain yang relevan, guna mendukung pengembangan ekosistem tersebut,” ucapnya.
PETEMUAN DENGAN JASRAC
Sementara itu, Komisioner LMKN, Suyud Margono, menambahkan, sebagai bagian dari agenda di Tokyo, LMKN juga menggelar pertemuan dengan JASRAC (Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers) atau Lembaga Manajemen Kolektif Jepang. Pertemuan tersebut difasilitasi melalui hubungan industri antara JASRAC dan U-NEXT HOLDINGS.

Tinggalkan Balasan