TOLITOLI, KAIDAH.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,5 (kemudian diklarifikasi menjadi M4,2) mengguncang wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.52 WIB.
Berdasarkan laporan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di darat pada koordinat 1,25° Lintang Utara dan 121,01° Bujur Timur, atau sekitar 50 kilometer timur laut Tolitoli, dengan kedalaman 10 kilometer.
Pelaksana Tugas Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono, menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal, yang dipicu aktivitas sesar aktif.
“Dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif. Hasil analisis mekanisme sumber, menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal),” jelasnya.
Hasil analisis parameter terkini memperbarui magnitudo gempa menjadi M5,5. Guncangan dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah. Di Toli-Toli dan Buol, intensitas gempa mencapai skala IV MMI, yakni dirasakan banyak orang di dalam rumah pada siang hari.
Sementara di Pohuwato, getaran dirasakan pada skala II–III MMI, terasa nyata di dalam rumah seperti ada truk melintas.
Hingga pukul 14.30 WIB, BMKG mencatat dua kali gempa susulan (aftershock) masing-masing berkekuatan M2,7 dan M3,2. Aktivitas susulan masih mungkin terjadi, namun masyarakat diminta tetap tenang dan waspada.
BMKG memastikan hasil pemodelan menunjukkan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk memastikan informasi resmi hanya bersumber dari kanal komunikasi BMKG yang terverifikasi dan tidak mudah percaya pada isu yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang beredar di media sosial dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” tegas Rahmat.
Selain itu, warga di wilayah terdampak diminta memeriksa kondisi bangunan masing-masing. Apabila ditemukan retakan atau kerusakan yang membahayakan, warga diminta segera menjauh dan mencari tempat yang lebih aman. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan