PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), melakukan inspeksi pasokan bahan pangan, guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga menjelang Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Miladiah.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengatakan, inspeksi dilakukan untuk memantau langsung kondisi pasar, serta mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok selama bulan puasa.
“Inspeksi dilakukan untuk melihat ketersediaan pasokan bahan pangan di pasar, sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas di momen Ramadhan,” katanya dalam keterangan resmi Dinas Kominfo Parigi Moutong, usai meninjau Pasar Senggol Tolai, Senin, 23 Februari 2026.
Dari hasil sidak, sebagian besar harga bahan pokok terpantau relatif stabil. Namun, pemerintah menemukan keterbatasan pasokan minyak goreng merek Minyakita di pasaran.
Harga Minyakita di pasar tradisional tercatat mencapai Rp20.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Temuan ini segera kami tindak lanjuti. Kami menginstruksikan instansi teknis, untuk memperkuat pasokan Minyakita agar tidak terjadi lonjakan harga berlebihan,” kata Wabup Abdul Sahid.
Sementara itu, di Pasar Inpres Parigi, harga sejumlah komoditas strategis masih berada dalam batas wajar. Beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, dan beras SPHP Bulog Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET.
Meski demikian, tim terpadu juga menemukan beberapa komoditas yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), seperti bawang putih yang dijual Rp45.000 per kilogram dari HAP Rp40.000 per kilogram.
Harga daging ayam juga tercatat Rp42.500 per kilogram, sedikit di atas HAP Rp40.000 per kilogram. Kenaikan harga ini disebut dipengaruhi oleh tingginya harga pasokan dari Palu.
“Meski ada kenaikan, harga tersebut masih dinilai wajar,” ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas, Pemkab Parigi Moutong terus berkoordinasi dengan Bapanas dan distributor, guna memastikan pasokan tetap lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Pihak kepolisian juga menindaklanjuti temuan lonjakan harga Minyakita, dengan memberikan teguran kepada pedagang serta melakukan pendataan distribusi.
“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, atau menimbun bahan pokok. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas,” kata Sahid. (*)
(Ruslan Sangadji / Advertorial)

Tinggalkan Balasan