PALU, KAIDAH.ID – Musyawarah Provinsi VIII KADIN Sulteng akhirnya sepakat menempuh jalan voting dengan tiga kandidat, yaitu Gufran Ahmad, Endi Hermawan dan Moh. Nur Rahmatu. Ketiga kandidat telah ditetapkan dengan surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Panitia Pengarah, Farid Dj. Nasar pada sesi penetapan calon yang sedang berlangsung saat ini, Rabu, 20 Mei 2026.

Tahapan ini menjadi penentu sebelum proses pemilihan Ketua Umum KADIN Sulteng dilaksanakan. Sedikitnya 61 suara akan diperebutkan oleh tiga kandidat yang maju dalam kontestasi tersebut.

Agenda selanjutnya adalah pemaparan visi misi kandidat, kemudian dilanjutkan dengan voting untuk memilih Ketua KADIN Sulteng Periode 2026-2031. (*)

(Ruslan Sangadji)