JAKARTA, KAIDAH.ID – DPR RI menyetujui naturalisasi dua pesepak bola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Persetujuan tersebut diberikan, setelah Komisi X dan Komisi XIII DPR RI menyampaikan hasil pembahasan terhadap permohonan naturalisasi kedua pemain tersebut.

“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,” kata Puan Maharani dalam rapat paripurna.

Puan kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju atas pemberian kewarganegaraan kepada kedua pemain tersebut.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota DPR.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan naturalisasi Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, telah lebih dahulu memperoleh persetujuan Komisi X DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada Senin, 15 Juni 2026.

Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dan dihadiri anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani Sungkono.

Dalam rapat itu, Erick Thohir menjelaskan, naturalisasi kedua pemain diharapkan dapat memperkuat kualitas sepak bola nasional, sekaligus memberikan transfer pengetahuan kepada para pemain lokal.

“Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan, serta melengkapi kemampuan pesepakbola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat Timnas Indonesia,” jelas Erick Thohir. (*)

(Ruslan Sangadji)