Bupati juga mengusulkan agar Program Studi Biologi dapat dibuka di Halmahera Selatan, karena dinilai menjadi salah satu kebutuhan daerah.
BACAN, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyatakan komitmen penuh, mendukung pengembangan pendidikan tinggi keagamaan melalui Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) IAIN Ternate.
Dukungan itu disampaikan langsung Bupati Halsel, Hasan Ali Basam Kasuba, saat menerima Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud bersama jajarannya di ruang kerja bupati, Senin, 13 Juli 2026.
Turut mendampingi bupati, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, Daud Djubedi, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Halmahera Selatan, Yudi Eka Prasetya.
Agenda utama pertemuan membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara IAIN Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halsel, tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus perjanjian pinjam pakai gedung sebagai lokasi penyelenggaraan PSDKU di Halsel.
Bupati Siap Dukung PSDKU
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Hasan Ali Basam Kasuba menyambut positif rencana perpanjangan kerja sama tersebut. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan, terlebih karena IAIN Ternate merupakan perguruan tinggi keagamaan yang dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk keseriusan, bupati langsung mengarahkan agar tim IAIN Ternate meninjau gedung milik Pemkab Halsel, yang sebelumnya digunakan Politeknik di Desa Kupal. Gedung tersebut diproyeksikan menjadi lokasi perkuliahan PSDKU.
Tak hanya itu, Bupati juga mengusulkan agar Program Studi Biologi dapat dibuka di Halmahera Selatan, karena dinilai menjadi salah satu kebutuhan daerah.
Sekkab Dorong Program RPL Segera Dibuka
Usai bertemu bupati, rombongan IAIN Ternate melanjutkan audiensi dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkanb) Halsel, Abdillah Kamarullah.
Dalam kesempatan itu dijelaskan, penyelenggaraan PSDKU membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama penyediaan sarana dan prasarana pendidikan berupa gedung perkuliahan. Karena itu, IAIN Ternate mengajukan perjanjian pinjam pakai gedung kepada pemerintah daerah.
Sekkab menyatakan, proses tersebut akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, ia mendorong agar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dapat direalisasikan pada Tahun Akademik 2026/2027.
Menurutnya, program tersebut akan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia di Halsel.
Dukung Transformasi Menjadi UIN
Dorongan percepatan penyelenggaraan RPL juga menjadi bagian dari dukungan terhadap transformasi IAIN Ternate menjadi UIN Sultan Baabullah Ternate.
Jumlah mahasiswa menjadi salah satu syarat penting dalam proses alih status tersebut. Kehadiran PSDKU dan program RPL, diharapkan mampu meningkatkan jumlah mahasiswa sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah Maluku Utara.
Bappeda Diminta Segera Tindak Lanjuti
Terkait perpanjangan MoU dan perjanjian pinjam pakai gedung, Bupati Hasan Ali Basam Kasuba juga mengarahkan jajaran IAIN Ternate untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Fadli Hi. Kadir Hi. Radjab.
Pertemuan dengan Kepala Bappeda pun langsung dilakukan dan disepakati, bahwa tindak lanjut teknis akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. (*)
(Advertorial)

Tinggalkan Balasan