“Saya berharap, Ombudsman dapat memberikan dorongan terhadap lahirnya kebijakan yang lebih adil. Terutama agar anak-anak yang bersekolah di SLB juga mendapatkan kesempatan memperoleh beasiswa,” katanya.

TOLITOLI, KAIDAH.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusuf, menyoroti penyaluran beasiswa pendidikan yang belum menyentuh peserta didik penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Jemi Yusuf yang juga anggota Komisi A DPRD Tolitoli sekaligus Ketua Fraksi Golkar itu, mempertanyakan alokasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli sebesar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi bantuan beasiswa peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, menurut Jemi, kebijakan tersebut belum memberikan ruang yang cukup, bagi anak-anak penyandang disabilitas yang bersekolah di SLB Kabupaten Tolitoli. Padahal, mereka juga memiliki hak yang sama, untuk memperoleh dukungan pendidikan dari pemerintah.

“Jangan sampai anak-anak kita yang bersekolah di SLB justru tertinggal dalam mendapatkan bantuan pendidikan,” kata Jemi kepada kaidah.ID, Selasa, 25 Agustus 2026 sore.

Menurutnya, perhatian terhadap peserta didik difabel bukan sekadar persoalan bantuan. Lebih dari itu, menyangkut kesetaraan hak memperoleh pendidikan.

“Anak-anak penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersekolah, dan mengembangkan potensi mereka,” tegasnya.

Lantaran itu, Jemi Yusuf berharap, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyaluran beasiswa tersebut. Ia juga mendorong, agar ke depan peserta didik SLB masuk dalam skema bantuan pendidikan yang disiapkan pemerintah daerah.

Langkah tersebut menjadi penting, katanya, untuk meningkatkan partisipasi anak-anak penyandang disabilitas dalam pendidikan.

Jemi kemudian meminta dukungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

Menindaklanjuti laporan Jemi, Tim Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sulteng melakukan kunjungan ke Tolitoli. Tim tersebut terdiri atas Rus’an Yasin, Rizky Saputra, Ria dan Iin. Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai alokasi dan penyaluran beasiswa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

“Saya berharap, Ombudsman dapat memberikan dorongan terhadap lahirnya kebijakan yang lebih adil. Terutama agar anak-anak yang bersekolah di SLB juga mendapatkan kesempatan memperoleh beasiswa,” katanya.

Jemi menilai, persoalan ini harus dilihat dalam kerangka pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Pasal 40 ayat (6) dan ayat (7) mengatur mengenai pemberian beasiswa kepada penyandang disabilitas yang berprestasi dan berasal dari keluarga tidak mampu. Termasuk bagi penyandang disabilitas yang orang tuanya sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” jelas Jemi Yusuf.

Menurut Jemi, amanat tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Anggaran pendidikan harus mampu menjangkau semua kelompok masyarakat.

“Harapan kita, kehadiran Ombudsman dapat membantu mendorong kebijakan agar anak-anak kita yang bersekolah di SLB Tolitoli mendapatkan beasiswa,” harapnya.

Dengan begitu, kata Jemi, bantuan pendidikan tidak hanya berhenti pada angka anggaran. Tetapi benar-benar dirasakan oleh peserta didik yang membutuhkan. Termasuk anak-anak difabel.

“Pendidikan yang adil adalah pendidikan yang tidak meninggalkan siapa pun,” ujarnya. (*)

(Ruslan Sangadji)