Sekkab Zulfinasran menegaskan, proses lelang kendaraan BMD akan dilakukan secara terbuka, sehingga dapat diketahui pegawai maupun masyarakat yang memenuhi persyaratan

PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong membahas usulan penjualan Barang Milik Daerah (BMD) melalui mekanisme lelang, Selasa, 15 September 2025.

Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, sebagai tindak lanjut penilaian, untuk memperoleh nilai wajar kendaraan BMD yang diusulkan untuk dilelang.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah langkah persiapan lelang kendaraan BMD melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekkab Zulfinasran menegaskan, proses lelang kendaraan BMD akan dilakukan secara terbuka, sehingga dapat diketahui pegawai maupun masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Tolong disampaikan kepada seluruh pegawai dan masyarakat, bahwa pemerintah melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” kata Sekkab.

Ia juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Parigi Moutong, membantu mempublikasikan informasi lelang melalui media lokal yang telah bekerja sama dengan Pemkab.

Publikasi tersebut diharapkan memperluas akses informasi sekaligus memastikan pengelolaan dan pemanfaatan BMD berlangsung transparan dan terbuka. (*)

(Advertorial)