Jika upaya ini telah merata di seluruh daerah, maka hilirisasi akan segera diwujudkan, petani akan lebih sejahtera, dan itu berarti kita punya kedaulatan sebagai bangsa,” tutup Menteri Amran Sulaiman

JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memaparkan analisis usahatani budidaya padi, yang membandingkan sistem Usahatani Tradisional dengan Usahatani Modern PM-AAS (Advanced Agricultural System) yang dikembangkan Kementerian Pertanian.

Perbandingan tersebut, menunjukkan perbedaan yang signifikan dari sisi produktivitas dan keuntungan yang diperoleh petani dalam setiap hektare per musim tanam.

Dalam analisis yang ditampilkan, usahatani tradisional membutuhkan biaya produksi sebesar Rp13.004.500 per hektare dengan produksi mencapai 5.200 kilogram per hektare. Dengan harga gabah Rp6.500 per kilogram, penerimaan yang diperoleh mencapai Rp33.800.000 per hektare per musim tanam.

Setelah dikurangi biaya produksi, keuntungan usahatani tradisional tercatat sebesar Rp20.795.500 per hektare per musim tanam. Angka tersebut setara dengan pendapatan sekitar Rp5.198.875 per bulan, dengan B/C Ratio 1,60.

“Kalau kita lihat, dengan sistem tradisional produktivitasnya sekitar 5,2 ton per hektare. Keuntungannya sekitar Rp20 juta per hektare,” kata Menteri Amran Sulaiman saat menjadi keynote speech pada Simposium Nasional KAHMI untuk Kedaulatan Bangsa di hari pertama, Rabu, 9 September 2026, di Gedung Nusantara V MPR RI.

Perbandingan dengan Usahatani Modern

Sementara itu, Menteri Amran Sulaiman menjelaskan, penerapan Usahatani Modern PM-AAS membutuhkan biaya produksi sebesar Rp15.167.000 per hektare. Namun, produktivitas yang dihasilkan mencapai 12.400 kilogram per hektare, atau jauh lebih tinggi dibandingkan sistem tradisional.

Dengan harga gabah yang sama, yakni Rp6.500 per kilogram, penerimaan dari usahatani modern mencapai Rp80.600.000 per hektare per musim tanam.

Keuntungan yang diperoleh melalui sistem PM-AAS tercatat sebesar Rp65.433.000 per hektare per musim tanam. Angka ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan keuntungan usahatani tradisional yang berada di angka Rp20.795.500.

“Dengan modernisasi pertanian, produksinya bisa mencapai 12,4 ton per hektare. Keuntungannya mencapai sekitar Rp65 juta per hektare. Ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan sistem tradisional,” jelas Menteri Amran.

Dari sisi pendapatan bulanan, usahatani modern PM-AAS mencapai sekitar Rp16.358.250 per bulan, sedangkan sistem tradisional sebesar Rp5.198.875 per bulan.

Perbedaan juga terlihat pada B/C Ratio. Usahatani tradisional memiliki B/C Ratio sebesar 1,60, sementara PM-AAS mencapai 4,31.

“Artinya, tambahan biaya yang dikeluarkan tidak besar, tetapi dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani sangat signifikan,” kata Amran.

Data tersebut menunjukkan bahwa dengan tambahan biaya produksi sekitar Rp2,16 juta per hektare, sistem PM-AAS, mampu meningkatkan produksi secara signifikan, dari 5.200 kilogram menjadi 12.400 kilogram per hektare.

Dengan demikian, analisis yang dipaparkan Menteri Pertanian, menunjukkan potensi usahatani modern PM-AAS dalam meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan petani dibandingkan pola budidaya padi tradisional.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Pertanian modern bukan hanya soal meningkatkan produksi, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Amran.

Menteri Andi Amran Sulaiman juga menunjukkan video-video penggunaan alat modern, mulai dari penanaman, panen hingga mengolah beras menjadi beras.

“Jika upaya ini telah merata di seluruh daerah, maka hilirisasi akan segera diwujudkan, petani akan lebih sejahtera, dan itu berarti kita punya kedaulatan sebagai bangsa,” tutup Menteri Amran Sulaiman. (*)

(Ruslan Sangadji)