“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” pungkasnya

PALU, KAIDAH.ID – Sebanyak 249 personel gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Tatanga, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi skala nasional tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas atensi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, yang kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan.

Personel yang dikerahkan terdiri atas anggota Ditresnarkoba Polda Sulteng, Satuan Brimob Polda Sulteng, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan dua orang positif narkoba, sedangkan satu orang lainnya negatif.

“Setelah dilakukan tes urine, dua orang positif dan langsung direhab oleh BNNP. Sedangkan satu orang lainnya negatif kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Pribadi Sembiring seusai operasi.

Selain mengamankan tiga orang, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu, beberapa senjata tajam, dan senapan angin.

Sembiring menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, akan terus dilakukan melalui operasi yang berkelanjutan. Ia menyebut keterlibatan personel gabungan sebagai bentuk komitmen lintas lembaga untuk menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Operasi ini akan terus berlangsung di Sulteng, sampai penyalahgunaan dan peredarannya tidak ada lagi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, operasi di Tatanga merupakan bagian dari kegiatan serentak di sejumlah wilayah Indonesia, yang dilaksanakan berdasarkan arahan pemerintah pusat dan ditindaklanjuti jajaran kepolisian di daerah.

Sembiring juga mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, karena rasa ingin tahu dapat menjadi awal penyalahgunaan yang berujung pada ketergantungan dan merusak masa depan.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian, dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Menurutnya, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

(Ruslan Sangadji)