PALU, KAIDAH.ID –  Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Prof Dr Zainal Abidin, mengatakan, masa kepengurusan PB Alkhairaat memang telah berakhir dan seharusnya sudah dilakukan pergantian melalui muktamar.

Lantaran itulah, kata Guru Besar UIN Datokarama Palu ini, pihaknya telah mengangendakan muktamar yang sedianya telah dilaksanakan pada Tahun 2020 lalu.

Namun,  karena sedang terjadi kasus pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan orang untuk berkumpul, maka atas perintah Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri, kala itu, muktamar ditunda sampai keadaan membaik.

“Ketua Utama Alkhairaat yang memiliki hak prerogatif mengatakan bahwa muktamar tidak jadi dilakukan sehingga pengurus yang ada ini dilanjutkan saja,” kata Prof Zainal.

Ketua Steering Committee (SC) Muktamar Besar XI Alkhairaat itu menambahkan, keputusan Ketua Utama itu sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Alkhairaat, ketua utama memiliki hak prerogatif untuk memutuskan segala sesuatu, termasuk penunjukan ketua umum untuk melanjutkan masa jabatannya.

“Dalam AD/ART, status ketua utama itu lebih tinggi dari muktamar. Bahkan kita diminta oleh ketua utama, kebetulan saya ketua steering committee waktu itu, untuk menyusun AD/ART yang membolehkan ketua utama mengangkat ketua umum dan meminta beberapa orang untuk membantu ketua umum menyusun komposisi dan personalia PB Alkhairaat,” tuturnya.

Artinya, kata ahlul halli wal aqdi atau Ahwa PBNU ini, pengurus yang ada sekarang ini adalah hasil keputusan dari Ketua Utama Alkhairaat yang menurut AD/ART adalah sah.

Terkait alasan penundaan muktamar, menurut Prof Zainal Abidin,  juga bukan karena kesengajaan, melainkan karena beberapa hal seperti pandemi Covid-19.

Buktinya, kata dia, beberapa muktamar juga tertunda, seperti PBNU yang seharusnya berakhir 2019 namun baru terlaksana akhir 2021.

Ia menambahkan, muktamar kali ini kembali dilaksanakan, juga karena berdasarkan petunjuk dari ketua utama.

“Ketika nantinya situasi sudah baik dan kondusif serta pemerintah sudah mengizinkan, maka muktamar kita akan laksanakan. Inilah yang kemudian oleh pengurus PB Alkhairaat yang ada sekarang, melaksanakan muktamar dengan kepanitiaan yang sudah terbentuk dua tahun lalu,” kata Prof Zainal. (*)