“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” kata Supratman Andi Agtas.
DI SAAT berbagai upaya pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memilih mengambil langkah yang berbeda. Ia tidak berbicara tentang anggaran negara atau program birokrasi semata. Yang ia bicarakan adalah panggilan hati.
Supratman Andi Agtas berkomitmen membangun sebuah Sekolah Rakyat di atas lahan seluas 6,3 hektare di Sulawesi Tengah, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah pembangunan selesai, sekolah itu akan diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk dikelola dan dioperasikan, sebagai bagian dari program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Baginya, pendidikan bukan sekadar urusan gedung dan kurikulum. Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, dan menjadi jembatan bagi anak-anak untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan,” kata Supratman Andi Agtas.
Komitmen tersebut lahir dari kepedulian terhadap masih banyaknya anak Indonesia, yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan. Di berbagai daerah, terutama dari keluarga prasejahtera, pendidikan yang layak masih menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Karena itulah, menurut Supratman yang karib disapa Maman ini, pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek fisik, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada sesama.
“Kenapa kita lakukan? Sekali lagi karena ini memang panggilan hati. Panggilan jiwa,” katanya.
Sekolah yang akan dibangun itu diharapkan menjadi ruang belajar yang inklusif, terbuka bagi anak-anak dari berbagai latar belakang sosial ekonomi. Kehadirannya juga diharapkan memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
SEJALAN DENGAN PROGRAM NASIONAL
Langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini sejalan dengan program nasional Sekolah Rakyat yang saat ini terus berkembang. Pemerintah telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program pendidikan berasrama gratis ini, dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar mereka memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik.
Setiap Sekolah Rakyat diproyeksikan mampu menampung sekitar 1.000 siswa mulai dari jenjang SD hingga SMK. Hingga saat ini, belasan ribu anak dari keluarga desil 1 dan 2 telah merasakan manfaat program tersebut.
Pemerintah menargetkan pembangunan 500 Sekolah Rakyat hingga tahun 2029, dengan kapasitas mencapai 500 ribu peserta didik di seluruh Indonesia. Di tengah target besar itu, inisiatif yang datang dari kepedulian pribadi seperti yang dilakukan Supratman Andi Agtas, menjadi pengingat bahwa membangun pendidikan tidak selalu dimulai dari angka-angka dalam APBN, tetapi bisa berawal dari kepedulian dan tekad untuk memberi kesempatan yang lebih baik bagi generasi masa depan.
Sebab bagi ribuan anak yang hidup dalam keterbatasan, sebuah sekolah bukan hanya tempat belajar. Sekolah adalah pintu menuju harapan. (*)

Tinggalkan Balasan