Sabtu, 27 Juli 2024

Industri di IMIP Sumbang 80 Persen PAD Morowali

Ilustrasi aktivitas di pabrik pengolahan nikel kawasan industri IMIP | Foto: Humas IMIP

MOROWALI, KAIDAH.ID – Kehadiran industri di PT IMIP, memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurut Bupati Morowali Taslim, hadirnya investasi di Kawasan Industri IMIP, memberikan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan.

“PAD Morowali naik 300 persen, 80 persen di antaranya merupakan kontribusi dari Kawasan Industri IMIP,” sebutnya.

Bupati menyampaikan itu, saat mendampingi Menaker Ida Fauziah pada penyerahan hibah alat berat dari PT IMIP kepada Kemnaker, Jumat, 31 Maret 2023.

Bupati menerangkan, saat menjadi bupati pada 2018, PAD Morowali saat itu baru Rp180 miliar. Realisasi tahun 2022, sekitar Rp340 miliar, 80 persen kontribusinya dari PT IMIP.

Dari peningkatan PAD itu, kata dia,yang kemudian mendukung program-program Pemerintah Morowali, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana bagi hasil juga terus naik. Tahun kemarin saja (2022), angkanya sampai pada Rp600 miliar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah mengatakan, keberadaan PT IMIP memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Tak hanya itu saja, kata Menteri Ida Fauziah, hadirnya investasi di Kawasan Industri IMIP ini, menjadi lapangan kerja baru bagi para pencari kerja.

“Hadirnya IMIP ini tentu berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja. Apalagi sebagian dari mereka adalah masyarakat di Kabupaten Morowali,” jelas Ida Fauziah.

Oleh karena itu, kata dia, peran serta dari semua pihak, termasuk perusahaan, sangat dibutuhkan untuk ikut serta menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, yang sesuai dengan kebutuhan industri smelter saat ini.

Secara umum, kehadiran investasi di kawasan industri IMIP, ikut berkontribusi pada peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB) Sulteng.

PDRB Sulteng atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha, untuk sektor industri logam dasar pada tahun 2017 sebesar Rp4,888,73 miliar.

Pada 2018, tercatat RP22,221 miliar. Kemudian pada 2019, terhitung sebesar Rp28.180 miliar.

Sedangkan pada 2020, tercatat PDRB Sulteng sebesar Rp42,155 miliar, pada 2021 Rp69.276 miliar.

PDRB Sulteng atas dasar harga konstan 2010 menurut lapangan usaha, untuk sektor industri logam tahun 2017, Rp3.895 miliar dan tahun 2018 Rp16,388 miliar.

Kemudian tahun 2019, tercatat sebesar Rp20,534 miliar, tahun 2020 Rp28, 144 miliar, dan pada 2021 Rp35,354 miliar rupiah. (*)