KONAWE UTARA, KAIDAH.ID – KRI Bung Hatta-370 mengamankan dua kapal pengangkut nikel, yang diduga melakukan pelanggaran di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 25 November 2025.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis TNI AL, kedua kapal itu terdeteksi, saat KRI Bung Hatta menggelar operasi jarkaplid (pengejaran, pencarian, dan penyelidikan) di wilayah tersebut.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308, yang diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai seorang berinisial A. Kapal milik PT Prima Mulia Jaya itu diketahui mengangkut nikel ore milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.
Pemeriksaan berikutnya menyasar TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, yang juga diawaki 10 ABK WNI dan dinakhodai RM. Kapal ini membawa muatan nikel dari shipper yang sama, PT DMS, dan bertujuan ke PT IMIP Morowali.
TNI AL menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dari kedua kapal pengangkut nikel tersebut. Di antaranya, aktivitas pengapalan dilakukan di jetty PT DMS, yang saat ini telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), karena penyalahgunaan ruang laut.
Selain itu, kapal berpindah dari jetty ke area lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), serta nakhoda tidak berada di kapal saat proses olah gerak berlangsung.
Kedua kapal juga tercatat tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah. Temuan-temuan tersebut merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor Minerba dan Pelayaran.
Untuk pemeriksaan lebih mendalam, kedua kapal kemudian dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari. TNI AL menyatakan akan memproses temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan