PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama strategis dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kerja sama itu diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dan Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto pada Rabu, 06 Mei 2026 di Kantor BPKP Sulteng, Jalan Mohammad Yamin, Palu.

Bupati Erwin Burase menegaskan, kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di daerahnya.

“Kami berharap melalui sinergi ini, tercipta sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik, serta peningkatan kualitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” kata Bupati Erwin Burase seperti dikutip dari rilis resmi Diskominfo Parigi Moutong, Rabu sore.

Ia menambahkan, nota kesepahaman ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sejak dini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyoroti luasnya wilayah Parigi Moutong yang terdiri dari 23 kecamatan, 278 desa, dan 5 kelurahan, sehingga membutuhkan pengelolaan yang akuntabel dan terstruktur.

Di tengah era keterbukaan informasi, Agus menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

“Sekarang pengawasan ada di mana-mana. Sedikit kesalahan bisa langsung viral di media sosial. Karena itu, pemerintah dituntut memiliki akuntabilitas yang tinggi,” katanya.

Ia juga memperkenalkan pendekatan baru dalam pendampingan, dengan mengedepankan istilah “pengawalan” dibandingkan “pengawasan”.

“Kami ingin hadir sebagai mitra yang mendampingi. Inspektorat harus menjadi tangan kanan bupati dalam memastikan tata kelola berjalan dengan baik,” jelasnya.

BPKP, lanjut Agus, membuka ruang konsultasi bagi jajaran Pemkab Parigi Moutong, baik secara formal maupun informal, terutama dalam hal manajemen risiko dan pengelolaan keuangan daerah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan tata kelola yang berdampak langsung pada masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mencerdaskan masyarakat, dan menekan angka kemiskinan.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, antara lain Inspektur Inspektorat, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Plt Kadis PUPRP, Plt Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo (IKP), dan Dinas Perhubungan. (*)

(Ruslan Sangadji / Advertorial)