PALU, KAIDAH.ID – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin langsung pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin, 3 November 2025. Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, para kepala OPD, serta camat se-Kota Palu.

Dari pihak KPK, hadir staf Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV yang membidangi beberapa daerah, termasuk Sulawesi Tengah. Pertemuan berfokus pada Program Pemberantasan Korupsi di lingkup Pemerintah Kota Palu, khususnya percepatan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), yang sebelumnya dikenal sebagai Monitoring Center for Prevention (MCP), untuk tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut ditekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui MCSP. Instrumen ini menjadi potret tata kelola pemerintahan daerah yang menggambarkan sejauh mana komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

MCSP menilai delapan area intervensi yang rawan penyimpangan, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palu diharapkan semakin memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)

(Moch. Subarkah)