- Penegakan Hukum Tak Boleh Berlarut. Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan kasus-kasus di Sulteng harus segera dituntaskan
- Tambang dan Sawit Jadi Sorotan. Melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jaksa Agung mengungkap bahwa sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan tengah diperiksa Satgas PKH.
- Kunjungan Jadi Momentum Pembenahan. Kunjungan kerja Jaksa Agung ke Palu dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan menekan kinerja kejaksaan daerah, dengan fokus utama pada percepatan penyelesaian perkara serta peningkatan profesionalisme aparat.
PALU, KAIDAH.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penanganan berbagai kasus hukum di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara profesional serta berintegritas.
Penegasan itu disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat mendampingi kunjungan kerja Jaksa Agung di Palu, Jumat, -9 Mei 2026.
Menurut Anang, arahan pimpinan jelas, setiap perkara yang tidak kunjung selesai, harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan kekurangan bukti, maka aparat penegak hukum diminta melakukan klarifikasi dan konfirmasi guna memastikan adanya kepastian hukum.
“Perkara-perkara yang berlarut-larut harus ditangani secara tegas. Jika tidak cukup bukti, lakukan evaluasi agar ada kejelasan hukum,” tegasnya.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan tambang dan perkebunan di Sulteng. Saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut tengah dalam proses identifikasi dan klarifikasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hasil dari proses tersebut, akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka proses hukum akan ditempuh. Namun, apabila pelanggaran dinilai administratif, dimungkinkan penyelesaian melalui sanksi denda.
“Dilihat dulu tingkat pelanggarannya, apakah diproses hukum atau cukup dengan sanksi administratif,” jelas Anang.
Sementara itu, kunjungan kerja Jaksa Agung ke Sulteng, katanya, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan kinerja kejaksaan di daerah berjalan optimal. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung juga melakukan briefing dengan jajaran Kejaksaan Tinggi serta para kepala kejaksaan negeri se-Sulteng.
Kunjungan ini menjadi yang kedua bagi ST Burhanuddin ke Palu, setelah sebelumnya dilakukan pada 2018. Namun, fokus utama kali ini ditegaskan pada percepatan penyelesaian perkara serta penguatan komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan di daerah. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan