Oleh: Salihudin / Wakil Ketua KAHMI Sulteng
Di tengah keramaian masyarakat yang sedang berolahraga pagi di Lapangan Vatulemo, saya membaca renungan Prof. Dr. KH. Zainal Abidin. Pernyataan Ketua FKUB Sulawesi Tengah (Sulteng) yang ditulis dalam bentuk flyer itu mengatakan: “mewujudkan tata dunia baru agama-agama, yaitu agama hadir bukan untuk peperangan dan permusuhan, melainkan untuk perdamaian, kemaslahatan, serta kesejahteraan umat manusia”. Ini merupakan pesan moral yang sangat penting di tengah dunia yang makin terbelah.
Kalimat itu menyimpan kedalaman filosofis. Kita diingatkan bahwa agama, dalam bentuknya yang paling luhur, bukanlah alat pembenar kebencian, melainkan sumber etika untuk merawat kehidupan.
Dalam kajian agama-agama, Huston Smith melihat agama sebagai wisdom traditions, yakni tradisi-tradisi kebijaksanaan yang menyimpan jawaban manusia, atas pertanyaan terdalam tentang makna hidup, kebaikan, penderitaan, kematian, dan tujuan akhir kehidupan.
Karya terkenalnya, The World’s Religions (Agama-Agama Manusia) memperkenalkan unsur-unsur pokok ajaran agama-agama besar dunia, seperti Hindu, Buddha, Konfusianisme, Taoisme, Yahudi, Kristen, Islam, dan tradisi-tradisi lokal. Bukan untuk mempertentangkannya, tetapi untuk memahami kedalaman pesan spiritual masing-masing.
Dari perspektif Smith, agama tidak boleh dibaca hanya dari sisi konflik sejarahnya. Setiap agama, memang memiliki pengalaman sosial-politik yang kompleks. Ada masa ketika agama menjadi kekuatan pembebasan, tetapi ada pula masa ketika agama diseret ke dalam kekuasaan, kekerasan, bahkan perang. Namun kesalahan manusia dalam menggunakan agama, tidak boleh dijadikan alasan untuk menuduh agama sebagai sumber utama permusuhan.
Justru tugas kaum beragama adalah mengembalikan agama kepada watak dasarnya yakni, membimbing manusia menjadi lebih bijaksana, rendah hati, adil, dan penuh kasih.
PERBEDAAN TIDAK UNTUK MENIADAKAN
Pemikiran Frithjof Schuon memberi dasar metafisik yang lebih dalam. Dalam The Transcendent Unity of Religions (Mencari Titik Temu Agama-Agama) Schuon menjelaskan bahwa agama-agama memiliki perbedaan pada wilayah lahiriah atau eksoterik, seperti ritual, hukum, simbol, bahasa teologis, dan bentuk kelembagaan.
Namun pada lapisan batiniah atau esoterik, agama-agama besar mengarah kepada Yang Suci, Yang Mutlak, dan nilai-nilai luhur yang melampaui ego manusia. Buku tersebut dikenal sebagai salah satu karya penting dalam kajian filsafat agama dan perennialisme.
Pandangan Schuon tidak harus dimaknai sebagai ajakan mencampuradukkan semua agama. Setiap agama tetap memiliki kebenaran, jalan ibadah, dan identitasnya masing-masing. Tetapi perbedaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk saling meniadakan.
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, terutama Sulawesi Tengah yang memiliki keragaman agama, suku, dan budaya, pandangan ini memberi pelajaran penting, semakin dalam seseorang memahami agamanya, seharusnya semakin luas pula penghormatannya kepada martabat manusia.
AGAMA SEBAGAI LATIHAN SPIRITUAL DAN MORAL
Karen Armstrong melengkapi dua pemikir tersebut dengan pendekatan historis dan etis. Dalam The Case for God (Masa Depan Tuhan), Armstrong menunjukkan bahwa agama perlu dipahami, bukan semata sebagai kumpulan doktrin yang diperdebatkan, tetapi sebagai latihan spiritual dan moral, untuk membentuk manusia yang lebih berbelas kasih.
Buku itu disebut sebagai seruan untuk menghidupkan kembali praktik, spiritual di atas sekadar kepatuhan doktrinal, terutama dalam dunia modern yang semakin terpolarisasi.
Armstrong juga sering menekankan bahwa agama dapat tercemar, ketika terseret ke dalam ketidakadilan, kekuasaan, dan kekerasan sistemik. Dalam situasi seperti itu, agama kehilangan fungsi profetiknya sebagai pembela kemanusiaan.
Karena itu, agama perlu dikembalikan kepada prinsip kasih sayang, keadilan, dan kerendahan hati. Agama yang benar bukanlah agama yang membuat manusia merasa paling suci, tetapi agama yang membuat manusia sanggup menghormati kehidupan orang lain.
Maka, seruan untuk mewujudkan “tata dunia baru agama-agama” dapat dimaknai sebagai ajakan membangun peradaban baru yang menjadikan agama sebagai sumber perdamaian global. Tata dunia baru itu bukan berarti menyeragamkan agama.
Bukan pula menjadikan agama sekadar simbol formal dalam seremoni publik. Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk menjadikan nilai agama sebagai etika sosial: menolak kekerasan, melindungi yang lemah, memperkuat solidaritas, dan membangun kesejahteraan bersama.
KONTEKS SULAWESI TENGAH
Dalam konteks Sulawesi Tengah, pesan ini memiliki bobot historis dan sosial yang kuat. Daerah ini pernah mengalami luka sosial akibat konflik.
Karena itu, menjaga kerukunan bukan pekerjaan seremonial. Tapi memerlukan kesabaran, dialog, keadilan, dan kepemimpinan moral.
FKUB, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemuda, dan pemerintah perlu terus merawat ruang jumpa antarumat. Dialog tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul masalah. Dialog harus menjadi budaya hidup sehari-hari.
Organisasi berbasis agama islam seperti Alkhairat, NU, Muhammadiyah, KAHMI, sebagai bagian dari masyarakat sipil, tradisional dan terdidik, juga memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat narasi keagamaan yang mencerahkan. Demikian juga organisasi dengan basis non Islam.
Islam, dalam wataknya yang rahmatan lil alamin (universal), tidak boleh dipersempit menjadi identitas yang kaku. Tetapi harus hadir sebagai rahmat, akal sehat, berkeadaban, dan keberpihakan kepada kemanusiaan. Dalam bingkai kebangsaan Indonesia, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menjaga iman sekaligus merawat persaudaraan.
Pada akhirnya, agama tidak boleh berhenti sebagai klaim kebenaran. Agama harus menjadi laku kebaikan. Agama harus tampak dalam cara manusia berbicara, berbeda pendapat, memimpin, berdagang, berpolitik, dan memperlakukan sesama.
Bila agama hanya dipakai untuk membesarkan kelompok sendiri, maka akan kehilangan pesan universalnya. Tetapi bila agama menjadi jalan kasih, keadilan, dan kemaslahatan, maka akan menjadi energi besar untuk membangun tata dunia yang lebih damai. Karena itu, pesan Prof. Dr. KH. Zainal Abidin patut dibaca sebagai wisdom call zaman (zeitgiest).
(Editor: Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan