MOROWALI, KAIDAH.ID – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), terus memperketat pengawasan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), di seluruh kawasan industrinya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sistem keselamatan berjalan optimal, seiring dengan peningkatan kedisiplinan dan perilaku pekerja di lapangan.
Manajemen IMIP menilai, secara teknis sistem serta Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 yang diterapkan, telah memenuhi standar global dan regulasi pemerintah. Namun, tantangan utama masih terletak pada rendahnya kesadaran individu dalam menjalankan prosedur keselamatan tersebut.
Manajer Occupational Health and Safety (OHS) IMIP, Johny Semuel, menjelaskan, dalam setiap rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama tenant, pihaknya terus menekankan pentingnya objektivitas dalam investigasi kecelakaan kerja.
“Investigasi tidak boleh semata-mata mencari kesalahan individu, karena itu justru dapat mengaburkan tujuan utama dari investigasi itu sendiri,” katanya dalam keterangan resmi Media Department PT IMIP, Sabtu, 16 Mei 2026.
Untuk memperkuat pengawasan, katanya, setiap divisi pengawas di perusahaan, diwajibkan aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, penerapan SMK3 diharapkan mampu mengidentifikasi titik-titik rawan, dan mencegah terulangnya insiden serupa.
37 TENANT KANTONGI SERTIFIKAT SMK3
Saat ini, dari total 52 perusahaan yang beroperasi di kawasan IMIP, sebanyak 37 tenant telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara 15 perusahaan lainnya masih dalam proses verifikasi internal.
Dalam hal penegakan disiplin, IMIP menerapkan sanksi tegas bagi pelanggaran. Sanksi bagi individu, dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan bagi tenant yang tidak patuh, dapat dikenakan sanksi administratif hingga evaluasi kontrak kerja sama.
Meski demikian, Johny Semuel menegaskan, pendekatan berbasis sanksi saja tidak cukup. Ke depan, IMIP akan menggeser strategi dari sekadar kepatuhan berbasis hukuman, menuju pembangunan budaya keselamatan atau safety culture.
Strategi tersebut mencakup pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan