Salihudin
Direktur Lembaga Kajian Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial (LKPES) Sulawesi Tengah
Pada akhirnya, gagasan Ridha Saleh patut kita lanjutkan dengan pertanyaan judisial yang lebih keras: jika hilirisasi adalah jalan menuju kedaulatan, kapan rakyat dapat melihat bukti bahwa kita benar-benar memegang kemudi? Jangan sampai sejarah mencatat sekali lagi, bahwa Indonesia berhasil menghentikan ekspor bijih, tetapi tetap kehilangan kesempatan untuk belajar, merancang, dan menentukan masa depan industrinya
Pendahuluan
Dalam Diskusi Publik dan Lokakarya Hilirisasi di Aula FKIP Universitas Tadulako, Kamis, 24 September 2026, Mohammad Ridha Saleh, Tenaga Ahli Satgas Hilirisasi, mengajukan satu ukuran yang mendasar: inti hilirisasi adalah kedaulatan negara. Kekayaan tambang dan industri yang tumbuh darinya harus dikelola menurut kepentingan bangsa, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pernyataan itu menarik, justru karena memaksa kita bertanya lebih jauh. Apakah membangun pabrik di atas tanah sendiri sudah cukup untuk disebut berdaulat?
Saya pikir, jawabannya tidak sesederhana menunjuk cerobong asap, menghitung smelter, lalu mengumumkan kemenangan. Sebuah negara dapat memiliki cadangan mineral dan kewenangan membuat undang-undang, tetapi tetap lemah dalam menentukan arah industri apabila modal, teknologi, tenaga ahli, akses pembeli, dan keputusan investasi terkonsentrasi di tangan pihak lain.
Secara hukum kita berdaulat. Secara ekonomi, daya tawar masih lemah dan itu harus terus diuji. Di sinilah perbedaan antara kedaulatan formal dan kedaulatan substantif.
Aturan Ada tapi Siapa Memegang Kendali?
Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020. Itu langkah penting. Pembeli tidak lagi bisa begitu saja membawa bijih nikel untuk diolah di luar negeri. Tetapi larangan ekspor bahan mentah hanyalah pintu masuk. Produk olahan masih dapat diekspor, sementara bentuk pengolahan, harga dalam kontrak, tujuan produksi, dan siapa yang menikmati labanya juga dipengaruhi struktur kepemilikan serta kekuatan perusahaan di sepanjang rantai pasok.
Negara menulis aturan, namun pelaku yang menguasai faktor produksi memiliki daya tawar lebih besar, untuk menentukan bagaimana aturan itu dijalankan.
Angka investasi memperlihatkan dua sisi kemajuan tersebut. Menurut Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan kontribusi hilirisasi terbesar pada 2025. Namun, dari seluruh realisasi investasi hilirisasi nasional tahun itu, 73,5 persen berasal dari penanaman modal asing.
Angka ini bukan bukti bahwa semua keuntungan mengalir keluar. Tapi menunjukkan betapa pentingnya kemampuan negara merundingkan syarat investasi, dan memperkuat perusahaan nasional serta memastikan pengetahuan berpindah kepada pekerja serta lembaga riset kita.
Dari Nikel ke Mobil: Siapa Menangkap Nilainya?
Kita perlu tepat melihat nikel. Mineral ini digunakan dalam baja nirkarat dan sebagian jenis baterai kendaraan listrik, antara lain baterai berbasis nikel, mangan, dan kobalt. Tapi tentu tidak semua mobil listrik memakai nikel. Baterai litium-besi-fosfat tidak memerlukannya. Pada 2025 jenis ini telah digunakan pada lebih dari separuh baterai kendaraan listrik dunia. Jadi masa depan nikel tidak bisa hanya dibayangkan sebagai masa depan “aki mobil”. Persoalan yang lebih besar ialah posisi Indonesia dalam rantai nilai: dari bijih, pemurnian, bahan katoda, sel baterai, hingga kendaraan dan mereknya.
Bayangkan perusahaan luar negeri membeli produk nikel olahan, memasukkannya ke dalam rantai produksi, lalu menjual mobil jadi di pasar Indonesia. Kegiatan itu menopang pekerjaan dipabrik dan perusahaan pemasoknya. Produsen mobil memperoleh pendapatan penjualan serta peluang laba dari rekayasa kendaraan, perangkat lunak, desain, merek, dan layanan setelah penjualan. Negara tempat produksi dan laba itu tercatat juga berpeluang memperoleh devisa ekspor dan penerimaan pajak.
Semakin banyak mobil terjual di Indonesia, semakin besar skala usaha serta pasar bagi teknologi dan merek mereka. Kita menerima pendapatan dari produk nikel, tetapi mengeluarkan uang untuk membeli kendaraan jadi.
Data Badan Energi Internasional memberi konteks. Lebih dari 75 persen mobil listrik yang terjual di Indonesia pada 2025 bermerek Tiongkok. Sebagian besar model Tiongkok tersebut diimpor dari Tiongkok, dan sebagian lainnya dari negara Thailand. Ini tidak berarti setiap mobil itu memakai nikel Indonesia; tanpa penelusuran bahan baku, klaim demikian tidak dapat dipastikan. Indonesia pun memperoleh manfaat dari kegiatan penjualan, pekerjaan, dan pajak yang berlaku di sini.
Namun, besarnya manfaat industri yang tinggal di dalam negeri bergantung pada apa yang benar-benar diproduksi, dirancang, dan dibeli dari pemasok lokal.
Tentu harga satu mobil tidak boleh dibandingkan mentah-mentah dengan harga nikel di dalamnya. Mobil terdiri atas banyak bahan, komponen, tenaga kerja, riset, dan biaya distribusi. Justru itulah pokok persoalannya. Keunggulan komparatif karena memiliki nikel tidak otomatis berubah menjadi keunggulan kompetitif dalam membuat mobil. Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia menunjukkan bahwa teknologi, desain, dan merek ikut menentukan siapa yang menangkap nilai dalam rantai produksi global. Nilai ekonomi tidak selalu paling besar di tempat tanah digali atau tungku peleburan berdiri.
Pabrik Berdiri, Kemampuan Siapa Bertambah?
Gambaran ini tidak berarti Indonesia sama sekali belum membuat baterai atau mobil. Pabrik sel baterai telah diresmikan di Karawang pada 2024, bersamaan dengan pengembangan produksi kendaraan listrik.
Namun, pabrik yang berlokasi di Indonesia belum dengan sendirinya berarti keputusan teknologi, hak atas merek, pengadaan komponen, dan laba akhirnya dikuasai Indonesia.
Pertanyaannya adalah bukan sekadar di mana barang dibuat, melainkan siapa menguasai pengetahuan, menetapkan standar, dan mampu mengubah arah usaha ketika pasar berubah.
Karena itu, ukuran keberhasilan hilirisasi semestinya lebih jujur. Berapa teknisi lokal yang naik menjadi perancang proses? Berapa perusahaan daerah memasok barang dan jasa bernilai tinggi? Berapa hasil riset kampus yang masuk ke pabrik? Berapa penerimaan negara dan daerah yang benar-benar berubah menjadi air bersih, sekolah, layanan kesehatan, dan pemulihan lingkungan?
Tanpa jawaban, pertumbuhan produksi dapat membentuk enclave growth: kawasan industri tampak kaya, tetapi hubungan produktifnya dengan masyarakat sekitar tetap tipis.
Ada persoalan yang lebih tidak nyaman. Korupsi dan mudahnya kepentingan publik ditukar dengan keuntungan pribadi. Saya tidak percaya ini takdir atau sifat bawaan bangsa. Tapi itu saya percaya sebagai masalah kelembagaan, lemahnya pengawasan, serta keberanian politik.
Kontrak yang tertutup, perizinan yang bisa ditawar, dan pengawasan lingkungan yang lemah dapat memberi pemilik modal posisi tawar berlebihan. Tanah lalu diperlakukan semata-mata sebagai komoditas, sementara warga yang menanggung biaya sosial dan ekologis diminta bersabar menunggu kesejahteraan.
Jangan Hanya Menjadi Pemilik Tanah
Kedaulatan tidak mensyaratkan seluruh modal, mesin, dan tenaga ahli berasal dari dalam negeri. Kita memerlukan kerja sama. Namun, kerja sama harus menghasilkan kemampuan nasional yang terus bertambah. Pelatihan dengan hasil yang terukur, kesempatan bagi pemasok lokal yang memenuhi standar, riset bersama, keterbukaan penerimaan, serta perlindungan lingkungan yang ditegakkan. Insentif negara mesti dibayar dengan kemajuan yang dapat diperiksa.
Kampus di Sulawesi Tengah, pun perlu mendapat tempat dalam penelitian dan pengembangan industri yang tumbuh di wilayahnya.
Pada akhirnya, gagasan Ridha Saleh patut kita lanjutkan dengan pertanyaan judisial yang lebih keras: jika hilirisasi adalah jalan menuju kedaulatan, kapan rakyat dapat melihat bukti bahwa kita benar-benar memegang kemudi? Jangan sampai sejarah mencatat sekali lagi, bahwa Indonesia berhasil menghentikan ekspor bijih, tetapi tetap kehilangan kesempatan untuk belajar, merancang, dan menentukan masa depan industrinya.
Jika demikian posisi kita hari ini, jangan-jangan yang kita banggakan sebagai hasil hilirisasi, ternyata cuma uang receh dibanding keuntungan triliunan rupiah yang dinikmati industri di negara lain. Nikel berasal dari tanah kita, pasar mobilnya ada di negeri kita, tetapi kendali dan bagian terbesar dari peluang ekonominya berada di tangan orang lain. Sekali lagi, kedaulatan kita tidak ada artinya apabila rakyat hanya kebagian sisa dari kekayaan yang mereka miliki sendiri.
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan