PALU, KAIDAH – Dewan Pers akan segera mengukuhkan 57 orang Ahli Pers Dewan Pers dari seluruh Indonesia, pada 21-23 November 2021 di Serpong, Banten. Pengukuhan tersebut sekaligus dengan penyerahan Sertifikat Ahli Pers Dewan Pers.

Dari 57 Ahli Pers Dewan Pers yang dikukuhkan itu, dua orang dari Palu, Sulawesi Tengah, yaitu Basri Marzuki dari Pewarta Foto Indonesia dan Ruslan Sangadji dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu.

 Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh mengatakan, karena situasi masih di tengah pandemi Covid-19 sehingga pengukuhan dilaksanakan secara terbatas, sebagian hadir secara langsung dan sebagian lainnya secara virtual melalui aplikasi zoom.

Setelah pengukuhan, para Ahli Pers Dewan Pers akan mengikuti pembekalan tentang Dewan Pers dan Kemerdekaan Pers, Tugas Ahli Pers Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hukum Dewan Pers.

Materi lainnya adalah Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pengaduan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan
Komisi Pendidikan Dewan Pers, Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pendataan Dewan
Pers Tugas Fungsi dan Peranan Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers. *