POSO, KAIDAH.ID – Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, resmi menyepakati tapal batas dan pembangunan pintu gerbang bersama. Penandatanganan berita acara kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, di Torau, Kabupaten Poso, Senin, 3 Februari 2025.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Poso, Verna Gladies M. Inkiriwang, dan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola. Pintu gerbang bersama akan dibangun di Desa Tumora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, dan Desa Maleyali, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.

Gubernur Rusdy Mastura menyebut, kesepakatan ini sebagai langkah strategis bagi pembangunan di dua kabupaten bertetangga.

Ia berharap kolaborasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan persoalan tapal batas dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

“Semoga MoU ini menjadi pijakan untuk membangun daerah dan mendukung program strategis nasional,” kata Rusdy Mastura.

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard A. Djanggola, berharap kesepakatan ini menjadi model bagi kabupaten lain di Sulawesi Tengah, dalam menyelesaikan batas wilayah secara damai dan kolaboratif.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk unsur Forkopimda Poso, serta perwakilan dari berbagai organisasi pemerintah. (*)

Editor: Ruslan Sangadji