BOGOR, KAIDAH.ID – Aplikasi bernama OMC Job tengah menjadi perbincangan hangat di Kota Palu dan sejumlah daerah lainnya, setelah banyak pengguna melaporkan kerugian finansial akibat iming-iming pekerjaan daring dengan bayaran tinggi. Berdasarkan temuan dan sejumlah testimoni korban, platform ini diduga kuat menerapkan skema Ponzi yang menyasar masyarakat awam yang tergiur keuntungan instan.
OMC Job mengklaim sebagai aplikasi digital earning dengan sistem kerja mudah: memberikan like di media sosial, mengikuti akun tertentu, menonton video, hingga mengklik iklan. Setiap tugas, diklaim bisa menghasilkan imbalan uang tunai, tergantung level keanggotaan pengguna.
Namun alih-alih memberi pekerjaan nyata, aplikasi justru mewajibkan pengguna menyetor sejumlah uang terlebih dahulu sebagai syarat untuk mengakses level-level tugas.
Semakin besar setoran, semakin tinggi level yang diakses, dan semakin besar pula bonus rekrutmen yang ditawarkan, jika berhasil mengajak orang lain bergabung.
MODUS LAMA KEMASAN BARU
Praktik seperti ini, merupakan ciri khas skema Ponzi. Dalam sistem ini, uang dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama, hingga akhirnya sistem kolaps saat tidak ada lagi pengguna baru yang masuk.
Ini jelas bukan model bisnis yang sehat. Tidak ada produk riil, tidak ada layanan nyata, dan semua tergantung pada aliran uang dari anggota baru.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Bahkan ada yang terpaksa meminjam uang dari pinjol maupun kerabat demi bisa melakukan top-up dan “naik level” di aplikasi tersebut, demi harapan mendapatkan penghasilan besar.
Namun bukannya untung, setelah menyetor dana, mereka justru menemukan tugas yang dijanjikan semakin terbatas, dan sistem penarikan dana tidak dapat diakses. Awalnya cair. Tapi setelah setor lebih banyak, tugasnya hilang, uang tidak bisa ditarik.
Seiring meningkatnya laporan kerugian, aplikasi OMC Job kini sulit diakses. Grup-grup komunitas yang sebelumnya aktif di media sosial mendadak lenyap, dan admin tidak lagi merespons pertanyaan anggota.
TIPS MENGHINDARI SKEMA PONZI
- Hindari aplikasi yang meminta deposit uang untuk bisa bekerja.
- Waspadai bonus rekrutmen anggota baru yang terlalu besar dan tidak rasional.
- Selalu periksa legalitas aplikasi di situs resmi OJK, Kominfo, atau Satgas Waspada Investasi.
- Jangan mudah tergoda tawaran “cuan cepat” tanpa dasar bisnis yang jelas. (*)
Editor: Ruslan Sangadji



Tinggalkan Balasan