PALU, KAIDAH.ID – Sebuah penelitian yang dilakukan oleh lima mahasiswa Universitas Alkhairaat (Unisa) Palu, mengungkap fakta mencengangkan: sekitar 70 persen masjid di Kota Palu diduga salah arah kiblat. Temuan ini memunculkan keprihatinan sekaligus menjadi panggilan untuk koreksi bersama, mengingat arah kiblat merupakan syarat sahnya shalat dalam Islam.

Tim peneliti yang menamakan diri Kiblat Klinik Hisab Rukyat ini terdiri dari mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwalus Syakhsiyah), Fakultas Agama Islam Unisa, yakni Taufik Musa, Fikri, Ambo Agus, Wafiq Azizah, dan Jesnita Dwi Hildasari.

“Dari hasil penelitian sejak Mei hingga Juli 2025, kami menemukan, sekitar 70 persen masjid dan bahkan 99 persen makam di Kota Palu tidak tepat menghadap kiblat,” kata Ketua Tim, Taufik Musa, dalam pemaparannya yang dikutip dari Media Alkhairaat, Selasa, 22 Juli 2025.

Beberapa masjid yang disebut menyimpang dari arah kiblat ideal antara lain Masjid Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Masjid Kantor Wali Kota Palu, Masjid Kejaksaan Tinggi, Masjid Jami Darussalam Emi Saelan, dan bahkan Masjid Raya Palu.

Tak hanya masjid, penelitian juga menyasar tempat pemakaman umum (TPU) dan rumah potong hewan (RPH). Hampir semua TPU di Kota Palu, seperti TPU Pogego, Talise, Birobuli Utara, dan Tavanjuka, menunjukkan arah makam yang tidak akurat. Bahkan satu-satunya RPH di Kecamatan Tatanga juga ditemukan menyimpang sekitar 30 derajat dari arah kiblat.

METODE ILMIAH DAN KRITIK PENGGUNAAN KOMPAS

Tim peneliti Unisa menggunakan metode ilmu falak atau ilmu astronomi Islam, dengan pendekatan hisab (perhitungan), untuk menentukan arah kiblat yang akurat. Titik utama perhitungan berdasarkan posisi matahari dan rumus azimut.

Klik halaman selanjutnya di bawah iklan>

“Arah kiblat yang benar untuk Kota Palu adalah 291 derajat dari utara. Itu artinya, sedikit ke barat-barat laut, bukan sekadar barat,” jelas Taufik.

Ia menerangkan, banyak bangunan ibadah hanya berpatokan pada arah barat, tanpa perhitungan ilmiah yang tepat. Taufik juga mengkritik penggunaan kompas dalam pembangunan masjid, karena rentan terhadap pengaruh medan magnet, terutama di area yang mengandung besi bawah tanah.

“Kompas bisa menyimpang. Boleh digunakan dalam kondisi darurat, seperti di hutan atau kapal, tapi tidak ideal untuk bangunan permanen,” tegasnya.

Meskipun mayoritas bangunan menyimpang, tim juga menemukan beberapa masjid dan makam yang telah sesuai arah kiblat, seperti Masjid UIN Datokarama Palu dan Masjid Almujahidin di Kelurahan Silae. Makam Guru Tua, pendiri Alkhairaat, juga disebut telah menghadap kiblat secara tepat.

“Di TPU Birobuli Utara, kami bahkan menemukan satu-satunya kuburan yang benar-benar menghadap kiblat,” tambah Taufik.

REKOMENDASI

Tim Kiblat Klinik Hisab Rukyat berharap, hasil penelitian ini bisa dijadikan rujukan oleh masyarakat, lembaga keagamaan, instansi pemerintah, maupun pihak swasta, terutama sebelum mendirikan masjid, mushala, atau fasilitas lain yang berkaitan dengan ibadah.

“Kami siap membantu pengukuran arah kiblat secara gratis jika dibutuhkan, agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang dan sah menurut syariat,” kata Taufik.

Jika bangunan sudah terlanjur berdiri dengan arah kiblat yang salah, ia menyarankan agar penyesuaian dilakukan pada posisi shaf jemaah, tidak lagi mengikuti orientasi bangunan.

ARAH KIBLAT SYARAT SAH SHALAT

Penelitian ini dilandasi oleh prinsip dasar dalam fikih Islam, bahwa menghadap kiblat adalah syarṭun min syurūṭi ṣiḥḥatiṣ-ṣalāh (syarat sahnya shalat). Taufik mengutip beberapa dalil pendukung, di antaranya sabda Rasulullah dalam hadits riwayat Bukhari: “Apabila kalian mendirikan salat maka berwudhulah dengan sempurna kemudian menghadaplah ke kiblat.”

Ia juga merujuk Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 144: “Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram…” serta hadits riwayat Ahmad tentang Nabi yang menunjuk langsung ke Ka’bah sambil bersabda, “Inilah kiblat.”

“Jadi kiblat itu bukan sekadar arah barat, tapi harus benar-benar ke Ka’bah,” tutup Taufik. (*)

Editor: Ruslan Sangadji