PALU, KAIDAH.ID – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Datokarama, dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Auditorium UIN Datokarama, Palu, Rabu, 01 April 2026, sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Nusron Wahid di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat intelektual, untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pertanahan.
“Perguruan tinggi adalah lumbung intelektual. Dengan dukungan UIN Palu, kami berharap persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih humanis dan ilmiah,” harapnya.
MoU tersebut menjadi landasan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan UIN Datokarama, dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, kerja sama juga meliputi pertukaran data dan informasi, serta pengembangan program strategis.
Salah satu program yang akan dijalankan adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, yang difokuskan pada sertifikasi tanah wakaf. Program ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset tanah.
Selain penandatanganan MoU, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) tanah eks-Golni kepada Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir.
Lahan seluas 5.515 meter persegi tersebut, merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang telah diterbitkan sertifikatnya oleh BPN/ATR Kota Palu.
Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman Thahir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Menteri ATR/BPN, untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk aktualisasi kampus memecahkan persoalan umat. Perguruan tinggi dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat desa, terkait pentingnya legalitas aset tanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung perkuliahan bagi Fakultas Saintek dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan