PALU, KAIDAH.ID – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas kunjungan kerja Jaksa Agung (JA), RI ST Burhanuddin, ke Sulawesi Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi kehormatan bagi daerah, tetapi juga membawa semangat baru dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan selamat datang kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di bumi Tadulako,” katanya.

Kehadiran Jaksa Agung, kata Ketua DPRD Sulteng, merupakan kehormatan bagi masyarakat Sulteng, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh unsur pemerintahan daerah, untuk terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum.

Ia menegaskan, hubungan yang harmonis antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi, menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap, melalui kunjungan kerja ini akan semakin terbangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas daerah,” tambahnya.

AGENDA JA DI SULTENG

Jaksa Agung melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Sulteng selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Mei 2026. Agenda tersebut dipusatkan di Palu serta mencakup wilayah Kabupaten Donggala dan Sigi.
 
Kedatangan JA bersama rombongan tiba melalui Bandara Mutiara SIS Al-Jufri pada Kamis, 7 Mei 2026, disambut Gubernur Anwar Hafid, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Wakapolda Sulteng Brigjen Helmi Kwarta, dan unsur Forkopimda lainnya.
 
Setelah tiba, rombongan langsung bergerak melakukan inspeksi pimpinan ke sejumlah kantor Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tengah.
 
Kunjungan pertama dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Donggala. Dari lokasi tersebut, agenda dilanjutkan menuju Kejaksaan Negeri Sigi sebelum akhirnya bertolak ke Kejaksaan Negeri Palu untuk meninjau langsung kondisi dan aktivitas pelayanan hukum di masing-masing satuan kerja.

Rangkaian kegiatan hari pertama kemudian ditutup dengan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng.
 
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengikuti jamuan makan siang bersama jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kejati Sulteng, sebagai bagian dari penguatan komunikasi internal.
 
Di hari kedua pada Jumat, 08 Mei 2026, seluruh agenda dipusatkan di kantor Kejati Sulawesi Tengah. 
 
Jaksa Agung dijadwalkan memberikan pengarahan langsung kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para asisten, koordinator, kepala bagian tata usaha, kepala kejaksaan negeri, hingga staf di wilayah hukum Kejati Sulteng.
 
Pengarahan tersebut, menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar-satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Tengah.

Selain agenda internal, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti sebagai bagian dari seremoni kunjungan kerja di daerah.
 
Selama kunjungan berlangsung, sejumlah pertemuan koordinasi internal juga dilakukan, guna membahas penguatan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
 
Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari unsur internal kejaksaan bersama personel TNI dan Polri. (*)

(Ruslan Sangadji)