Standar keberlanjutan diperkuat, untuk menjaga daya saing kawasan industri nikel di tengah tuntutan rantai pasok internasional, dan penerapan regulasi karbon global

MOROWALI, KAIDAH.ID – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menempatkan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai strategi utama dalam menjaga daya saing industri hilirisasi Indonesia di pasar global. Bagi pengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali, Sulawesi Tengah itu, ESG tidak lagi dipandang sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, melainkan menjadi fondasi pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Kawasan industri seluas sekitar 4.000 hektare tersebut, mengintegrasikan industri stainless steel, carbon steel, hingga material baterai kendaraan listrik dalam satu ekosistem produksi. Model ini memungkinkan pemanfaatan limbah antarproses sebagai bahan baku, sekaligus meningkatkan efisiensi energi dan pengawasan lingkungan secara terpusat.

Strategi ESG Terintegrasi

Deputi Direktur Operasional PT IMIP, Yulius Susanto, mengatakan perusahaan telah menerapkan kerangka kerja ESG sejak 2024 sebagai komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang transparan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“Sejak tahun 2024, IMIP telah mengaplikasikan kerangka kerja ESG sebagai komitmen nyata perusahaan dalam penerapan standar tata kelola yang transparan, bertanggung jawab, dan aman,” kata Yulius Susanto.

Menurutnya, implementasi ESG dijalankan melalui struktur organisasi yang melibatkan ESG Committee, ESG Office, dan ESG Team di setiap tenant. Seluruh program dikelola menggunakan ESG Management System berbasis siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) yang menjadi acuan pelaksanaan roadmap ESG hingga 2030.

Percepatan Transisi Energi

Sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi, IMIP terus meningkatkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Hingga akhir 2025, kawasan industri tersebut telah mengoperasikan 502 kendaraan listrik, termasuk dump truck dan alat berat.

Pada Mei 2026, IMIP kembali menambah 207 unit bus listrik untuk mendukung transportasi karyawan.

Selain elektrifikasi kendaraan, perusahaan juga mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 200 MWp yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Pengembangan energi bersih juga dilakukan melalui pemanfaatan waste heat power generation, tenaga air, dan biomassa.

Dorong Ekonomi Sirkular

Head of Environment Department PT IMIP, Yundi Sobur, menjelaskan bahwa perusahaan juga menerapkan berbagai langkah untuk menekan emisi karbon melalui pemanfaatan baja daur ulang (scrap steel) serta penggunaan teknologi rendah emisi.

“Upaya ini meliputi pemanfaatan battery energy storage system, belt conveyor, slurry pipeline, serta pengembangan sumber energi ramah lingkungan,” katanya.

Prinsip ekonomi sirkular juga diterapkan melalui pengelolaan limbah dan air limbah. IMIP mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baik di tingkat kawasan maupun tenant yang didukung Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus-Menerus (SPARING) terintegrasi dengan platform Kementerian Lingkungan Hidup.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, IMIP mencatat pemanfaatan limbah organik dan anorganik mencapai 30,8 ton atau sekitar 5,6 persen dari total 549 ton timbulan limbah.

Perkuat Program Sosial

Selain aspek lingkungan, IMIP juga memperluas berbagai program sosial bagi masyarakat sekitar. Program tersebut meliputi layanan kesehatan gratis, donor darah rutin, edukasi pencegahan kebakaran, hingga pelatihan keamanan instalasi listrik rumah tangga yang telah menjangkau puluhan desa.

Head of Department OHS PT IMIP, Johny Semuel, mengatakan perusahaan juga menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) gratis bagi kantor-kantor desa serta layanan mobil pemadam kebakaran dan ambulans untuk mendukung penanganan kondisi darurat.

“Kami memberikan fasilitas APAR gratis di kantor-kantor desa, layanan mobil Damkar dan ambulans untuk respons cepat jika terjadi bencana,” ujarnya.

Jawab Tantangan Regulasi Global

Penguatan ESG dinilai semakin penting setelah Uni Eropa mulai menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada Januari 2026. Kebijakan tersebut memperketat persyaratan lingkungan dan hak asasi manusia bagi produk industri yang memasuki pasar Eropa.

Untuk memenuhi standar tersebut, IMIP menyusun laporan ESG mengacu pada berbagai standar internasional, seperti GRI, ISSB, Responsible Minerals Initiative (RMI), OECD Due Diligence Guidance, ISO 14064, ISO 14067, ISO 50001, serta prinsip-prinsip PBB dan ILO.

Perusahaan juga mengembangkan Responsible Supply Chain Due Diligence System guna memastikan transparansi dan ketertelusuran (traceability) di seluruh rantai pasok industri.

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menempatkan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai strategi utama dalam

Yulius mengatakan transformasi menuju ekonomi rendah karbon memang membutuhkan investasi besar dan penyesuaian operasional. Namun, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri nasional.

Roadmap ESG IMIP hingga 2030 difokuskan pada penguatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), riset sosial, pengembangan kapasitas masyarakat, serta penyelarasan dengan pembangunan daerah.

“Pada tahun 2030, kami menargetkan masyarakat yang tangguh, berdaya saing di tengah ekosistem sosial dan lingkungan yang lestari,” kata Yulius.

Dengan penguatan sistem ESG dan ketertelusuran rantai pasok, IMIP berharap dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu kawasan industri hilirisasi strategis Indonesia yang mampu memenuhi standar keberlanjutan global sekaligus tetap kompetitif di pasar internasional. (*)

(Ruslan Sangadji)