Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung
JAKARTA, KAIDAH.ID – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan identitas, maupun penyebab meninggalnya korban.
“Masih didalami,” kata Budi singkat, Ahad, 27 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ditemukan, korban dilaporkan mengeluarkan busa dari mulut dan hidung.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Budi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Sutrimo, dan menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam proses tersebut, penyidik telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan, dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo sebelum dibawa ke rumah sakit.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelas Budi.
Lebih lanjut, penyidik juga masih memverifikasi informasi yang beredar mengenai latar belakang Sutrimo yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga di rumah dinas mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Polda Metro Jaya menegaskan, seluruh perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik, setelah seluruh fakta di lapangan terkumpul dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung.
(Ruslan Sagadji)

Tinggalkan Balasan