Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menyatakan, pihaknya siap mengikuti dan membantu proses penegakan hukum tersebut

JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi kabar yang menyebut dirinya menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap delapan pegawai Kementerian ATR/BPN.

Kabar tersebut mencuat di tengah pengusutan dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pada Jumat, 18 September 2026, Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Agung Darmawan, serta sejumlah pejabat lainnya terlihat Shalat Jumat di masjid kantornya seperti biasa.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” kata Nusron Wahid sambil tersenyum tipis.

Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menyatakan, pihaknya siap mengikuti dan membantu proses penegakan hukum tersebut.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata politikus Partai Golkar itu.

Mengaku Tak Tahu Sengketa Summarecon

Ketika ditanya mengenai duduk perkara sengketa yang melibatkan pengembang besar PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Nusron mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Enggak tahu,” jawabnya singkat.

Meski kasus hukum tengah mencuat di lingkungan kementeriannya, Nusron Wahid memastikan pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal.

“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Janji Perkuat Pengawasan Internal

Nusron juga menyatakan, akan meningkatkan pengawasan terhadap internal Kementerian ATR/BPN. Ketika ditanya apakah pengawasan tersebut akan dilakukan, ia menjawab tegas.

“Pasti, pasti,” katanya. (*)

(Ruslan Sangadji)