JAKARTA, KAIDAH.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, hambatan utama UMKM untuk naik kelas bukan terletak pada akses pembiayaan, melainkan maraknya peredaran produk impor ilegal yang membanjiri pasar domestik.
Pernyataan itu disampaikan Maman dalam diskusi media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menilai, praktik impor ilegal telah merusak daya saing pelaku usaha dalam negeri, terutama sektor mikro dan kecil yang memproduksi barang konsumsi sederhana.
Menurut Maman, salah satu pintu masuk barang impor ilegal, diduga melalui perusahaan kargo yang bekerja sama dengan oknum aparat.
Ia bahkan menyebut, telah ada temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang mengindikasikan transaksi harian antara perusahaan kargo dan oknum petugas Bea Cukai.
“Ini biang onar, ini perusahaan kargo yang bermain dengan oknum, oknum di Bea Cukai. Ini transaksinya itu adalah perusahaan kargo itu,” ujar Maman.
Ia menduga, praktik tersebut tidak hanya melibatkan satu perusahaan. Maman menyinggung nama perusahaan kargo Blue Ray, namun menegaskan bahwa persoalan ini diyakini lebih luas dan terjadi di berbagai pintu masuk barang.
“Pertanyaannya apakah cuma satu perusahaan kargo Blue Ray itu aja tuh? Nggak mungkin, nggak mungkin. Itu pasti lebih banyak. Dan belum lagi pintu-pintunya tuh, bukan cuma di Tanjung Priok. Bukan cuma di Semarang. Bukan cuma di Surabaya,” katanya.
Maman menilai, selama praktik semacam ini masih terjadi, UMKM dalam negeri akan terus tertekan oleh produk impor murah yang masuk secara tidak sah. Ia mencontohkan produk sederhana seperti pakaian dalam yang seharusnya dapat diproduksi industri lokal.
“Celana masa kita sendiri nggak bisa. Celana dalam aja, underwear lho, bayangin. Underwear itu yang nggak dilihatin, nggak kelihatan kan. Masa itu aja kita masih harus impor? Enggak masuk akal,” tuturnya.
Kementerian UMKM, lanjut Maman, akan terus mendorong penertiban jalur distribusi impor illegal, dan memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan persoalan tersebut, demi melindungi pelaku UMKM nasional. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan