JAKARTA, KAIDAH.ID – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masih tertunda hingga kini, masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhidin M. Said, mengatakan, jadwal pelaksanaan Musda akan dibahas bersama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan jajaran DPP pada Selasa, 23 Juni 2026 malam di Jakarta.
Menurut Muhidin, salah satu faktor yang menyebabkan jadwal Musda belum ditetapkan, karena adanya harapan dari DPP agar proses pemilihan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel dapat berlangsung secara aklamasi.
“Jadwal Musda akan dibahas besok malam di DPP bersama Ketua Umum. Memang ada harapan agar Musda bisa berlangsung secara aklamasi,” ujar Muhidin.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini menjelaskan, upaya mewujudkan aklamasi, membutuhkan komunikasi intensif dan kesepahaman di antara berbagai pihak di internal partai. Karena itu, penentuan jadwal Musda masih menunggu hasil pembicaraan lanjutan di DPP.
“Penundaan ini karena masih dicari kesepakatan bersama antara DPP, para kandidat, dan pimpinan DPD II se-Sulsel,” katanya.
Muhidin menegaskan, hingga saat ini DPP Partai Golkar belum mengerucutkan dukungan kepada nama tertentu, untuk memimpin DPD I Partai Golkar Sulsel. Menurutnya, proses penentuan ketua tetap harus melalui mekanisme komunikasi dan kesepakatan di internal partai.
“DPP belum menyebut nama siapa, karena semuanya tergantung hasil pembicaraan yang sedang dilakukan,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan, bahwa Ketua Umum atau DPP dapat secara sepihak menentukan siapa yang akan menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
Menurut Muhidin, posisi ketua DPD tidak ditentukan secara langsung oleh DPP, melainkan melalui proses musyawarah dan pembicaraan yang melibatkan seluruh unsur partai untuk mencapai kesepakatan bersama.
“Jadi tidak serta-merta Ketua DPD I ditentukan oleh DPP. Semua harus melalui proses pembicaraan untuk mendapatkan kesepakatan,” kata Muhidin M. Said. (*)
(Ruslan Sangadji)

Tinggalkan Balasan