PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu bersama PT Citra Palu Minerals (CPM), menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), Senin, 22 Juni 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palu itu, dilakukan langsung oleh Hadianto Rasyid bersama pimpinan CPM, dan disaksikan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kerja sama tersebut mencakup berbagai program di bidang keagamaan, pendidikan, olahraga, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan kawasan publik.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah awal penyaluran program CSR CPM yang terkoordinasi bersama Pemkot Palu, sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan tepat sasaran.

“Ini menjadi langkah yang sangat baik untuk memastikan program-program CSR dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” kata Wali Kota Hadianto Rasyid.

Dalam kerja sama tersebut, CPM menyiapkan sejumlah program prioritas. Pada sektor keagamaan, perusahaan mengalokasikan sekitar Rp10 miliar setiap tahun, untuk pembangunan lima masjid di Kota Palu.

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan dan pemberdayaan masyarakat, CPM juga akan menyalurkan bantuan perlengkapan kerja berupa rompi, topi, dan sepatu kepada sekitar 3.500 anggota padat karya yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palu.

Di bidang pendidikan, CPM berkomitmen menyediakan program beasiswa bagi 1.000 anak muda Kota Palu, untuk jenjang pendidikan S1, S2 hingga S3. Proses seleksi dan verifikasi calon penerima, akan dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan perusahaan, guna memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Tak hanya itu, pada sektor olahraga, CPM mengalokasikan dana pembinaan sebesar Rp150 juta per tahun untuk masing-masing dari 46 cabang olahraga di Kota Palu. Pemkot Palu akan melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pemanfaatan dana tersebut, guna mendukung pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah.

Hadianto juga menegaskan, PT CPM tetap menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang, termasuk penguatan ekonomi masyarakat, layanan kesehatan, serta berbagai kegiatan sosial lainnya.

Selain program sosial, PT CPM juga mendukung pembangunan kawasan Waterfront Park Talise yang membentang dari kawasan Penggaraman hingga Kampung Nelayan. Proyek tersebut direncanakan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028.

“Pembangunan Waterfront Park Talise akan dilaksanakan dalam beberapa tahap hingga tahun 2028,” kata Hadianto.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta, menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus memperluas manfaat program CSR bagi masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kontribusi nyata CPM dalam mendukung pembangunan kawasan strategis dan ruang publik yang dapat dinikmati masyarakat,” tutupnya. (*)

(Ruslan Sangadji)