“Bantuan datang dari berbagai kalangan alumni, mulai dari jaksa, polisi, hakim, advokat, pengusaha, ASN hingga profesi lainnya. Semangat kebersamaan ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan alumni Fakultas Hukum Untad tetap terjaga dengan baik,” kata Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untad Palu, Sirajuddin Ramly dalam keterangan resmi yang diterima Kaidah.ID, Rabu, 17 Juni 2026.

PALU, KAIDAH.ID – Gempa bumi dengan Magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa, 16 Juni 2026, tidak hanya meninggalkan duka dan kerusakan, tetapi juga memunculkan gelombang solidaritas dari para alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad).

Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Untad, Sirajuddin Ramly, mengatakan, salah satu korban terdampak gempa adalah alumni Fakultas Hukum Untad, M. Sunandar Adnan, yang saat ini menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi. Rumah yang ditempatinya mengalami kerusakan sangat parah hingga mencapai sekitar 95 persen.

“Begitu mendapat informasi bahwa Saudara M. Sunandar Adnan menjadi korban dan rumahnya mengalami kerusakan berat, para alumni langsung bergerak menggalang bantuan. Ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sesama alumni Fakultas Hukum Untad,” kata Sirajuddin Ramly yang juga Direktur Binmas Polda Sulteng ini, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Sirajuddin Ramly, penggalangan donasi dilakukan secara spontan melalui sejumlah grup WhatsApp alumni yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Respons yang diberikan para alumni pun sangat positif.

“Bantuan datang dari berbagai kalangan alumni, mulai dari jaksa, polisi, hakim, advokat, pengusaha, ASN hingga profesi lainnya. Semangat kebersamaan ini menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan alumni Fakultas Hukum Untad tetap terjaga dengan baik,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kaidah.ID.

Ia menambahkan, bantuan yang terkumpul tidak hanya diperuntukkan bagi M. Sunandar Adnan, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat yang terdampak gempa di Kota Palu, Kabupaten Sigi, serta daerah lain yang merasakan dampak bencana tersebut.

“Kami tidak hanya membantu sesama alumni, tetapi juga masyarakat yang menjadi korban gempa. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka yang sedang menghadapi masa-masa sulit,” tutur Sirajuddin.

Menurutnya, aksi kemanusiaan tersebut, merupakan cerminan nilai-nilai persaudaraan yang selama ini terbangun di lingkungan alumni Fakultas Hukum Untad.

“Ketika ada saudara kita yang tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban moral bagi kita untuk saling membantu. Solidaritas seperti inilah yang harus terus dipelihara,” tegasnya.

DAMPAK GEMPA PALU 2026

BPBD Sulteng melaporkan, gempa bumi yang terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026, mengakibatkan sebanyak 800 unit rumah mengalami kerusakan di Kabupaten Sigi, terdiri atas 720 rumah rusak ringan, 68 rumah rusak sedang, dan 12 rumah rusak berat.

Selain rumah warga, gempa juga mengakibatkan kerusakan pada dua unit kantor, 15 sarana ibadah, satu unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta satu jembatan penghubung antara Desa Kamarora B dan Desa Tongoa.