Oleh: Ruslan Taher Sangadji / Diaspora Ternate di Bogor / Wakil Sekjend MN KAHMI Bidang Ekonomi SDA dan Geologi

Maluku Utara adalah surga yang dianugerahkan Tuhan. Sepotong surga yang Tuhan titipkan di bumi. Maka tugas kita bersama adalah, memastikan bahwa surga itu tetap lestari dan kemakmurannya dapat dinikmati oleh semua, bukan hanya oleh segelintir orang.

SAYA SELALU PERCAYA, bahwa Provinsi Maluku Utara (Malut) adalah hadiah terbaik dari Tuhan untuk seluruh masyarakatnya. Negeri yang berada di jalur khatulistiwa ini dianugerahi laut yang kaya, gugusan pulau yang indah, hutan yang hijau, serta sumber daya alam yang melimpah. Tidak berlebihan jika saya menyebut Maluku Utara sebagai sepotong surga yang jatuh ke bumi.

Kini, setelah 24 tahun menjadi provinsi, Malut berkembang menjadi salah satu daerah yang paling diperbincangkan di Indonesia. Bukan hanya karena pesona alamnya, tetapi juga karena pertumbuhan ekonominya yang mencengangkan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, perekonomian Maluku Utara pada Triwulan I-2026 mencapai Rp37,06 triliun berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku.

Secara tahunan (year on year), ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 19,64 persen. Angka ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.

Dari sisi produksi, sektor industri pengolahan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 37,09 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi tumbuh sebesar 17,57 persen.

Capaian ini tidak lepas dari masifnya investasi dan pengembangan industri hilirisasi nikel, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadikan Malut sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

DI BALIK ANGKA, ADA PERTANYAAN BESAR

Namun, di tengah pujian terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu, muncul pertanyaan yang terus bergema di ruang publik: Apakah pertumbuhan ekonomi tersebut sudah benar-benar dirasakan oleh rakyat Maluku Utara?

Pertanyaan ini muncul, karena banyak masyarakat yang merasa kehidupan mereka belum berubah secara signifikan. Di sekitar kawasan industri dan pertambangan, masih terdengar keluhan tentang terbatasnya lapangan kerja berkualitas, tingginya biaya hidup, hingga belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar.

Bagi sebagian masyarakat, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan yang mereka rasakan sehari-hari.

Meski demikian, data resmi menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Maluku Utara, sebenarnya tergolong rendah dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.

BPS mencatat tingkat kemiskinan Maluku Utara berada pada angka 5,59 persen atau sekitar 74,81 ribu jiwa. Angka ini jauh lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang mencapai 8,25 persen.

Jika dirinci:

  • Perkotaan: 5,71 persen atau sekitar 22,91 ribu jiwa.
  • Perdesaan: 5,54 persen atau sekitar 51,90 ribu jiwa.

Data ini menunjukkan bahwa secara statistik, Maluku Utara berhasil menekan angka kemiskinan hingga berada di bawah rata-rata nasional.

Namun demikian, kemiskinan bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan. Masyarakat juga menilai kesejahteraan dari kualitas pekerjaan, tingkat pendapatan, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

DAN LINGKUNGAN MULAI MENGIRIMKAN SINYAL BAHAYA

Di tengah geliat industri pertambangan dan pengolahan nikel, kekhawatiran terhadap lingkungan juga semakin menguat. Masyarakat mulai menyoroti berkurangnya tutupan hutan, meningkatnya sedimentasi di sejumlah kawasan pesisir, hingga munculnya banjir di beberapa wilayah yang sebelumnya relatif aman dari bencana serupa.

Global Forest Watch melaporkan, Pada tahun 2020, Maluku Utara memiliki 2.3 Mha hutan alam, yang membentangi lebih dari 72% luas daratannya. Pada tahun 2025, ia kehilangan 5.2 kha hutan alam, setara dengan 4.2 Mt emisi CO₂.

[Penjelasannya: Mha adalah singkatan dari million hectares atau juta hektare. Jadi, ketika disebut: “Maluku Utara memiliki 2.3 Mha hutan alam” artinya Maluku Utara memiliki sekitar 2,3 juta hektare hutan alam. Untuk memudahkan membayangkannya:

  • 1 hektare = 10.000 meter persegi
  • 1 Mha = 1 juta hektare
  • 2,3 Mha = 2.300.000 hektare
  • Setara dengan sekitar 23.000 kilometer persegi (km²)

Sedangkan “kehilangan 5.2 kha atau 5.200 hektare hutan alam (kha berarti kilohectares atau ribu hektare).

Artinya, sepanjang tahun 2025 Maluku Utara kehilangan sekitar 5.200 hektare hutan alam, yang menurut data Global Forest Watch tersebut menghasilkan emisi sekitar 4,2 juta ton CO₂ (4,2 Mt CO₂).

Jadi angka 2,3 Mha menunjukkan luas hutan alam Maluku Utara yang masih tersisa, sedangkan 5,2 kha menunjukkan luas hutan alam yang hilang selama tahun 2025].

Nah, terkait data itu, bagi masyarakat yang hidup dari laut, pertanian, dan hutan, isu lingkungan bukan sekadar persoalan ekologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian mereka di masa depan.

Lantaran itu, diskusi mengenai pembangunan Maluku Utara, tidak lagi hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

PARADOKS DAERAH KAYA

Salah satu kritik yang sering saya baca dari masyarakat adalah, bahwa Maluku Utara menghasilkan kekayaan alam yang luar biasa, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya tinggal di daerah.

Banyak pihak berpendapat bahwa daerah penghasil sering kali hanya menjadi lokasi produksi, sementara sebagian besar nilai ekonomi, pajak, dan pengambilan keputusan berada di luar daerah. Akibatnya, daerah memperoleh predikat sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi ruang fiskalnya masih terbatas untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

Perdebatan mengenai dana bagi hasil, kewenangan pengelolaan sumber daya alam, serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal dan tanah adat pun terus menjadi isu yang belum sepenuhnya selesai.

Menariknya, di balik pertumbuhan tahunan yang tinggi, terdapat dinamika ekonomi yang perlu dicermati. Pada Triwulan I-2026, ekonomi Maluku Utara mengalami kontraksi sebesar 5,14 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter to quarter).

Dari sisi produksi, sektor konstruksi mengalami kontraksi terdalam sebesar 18,54 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, investasi atau PMTB mengalami penurunan hingga 23,09 persen.

Data ini menunjukkan bahwa ekonomi Maluku Utara masih sangat dipengaruhi oleh pergerakan investasi dan proyek-proyek besar. Ketika investasi melambat, dampaknya langsung terlihat pada laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Maka menurut saya, tantangan terbesar Malut saat ini bukan lagi mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Angka pertumbuhan sudah membuktikan bahwa daerah ini memiliki potensi luar biasa. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata, membuka lapangan kerja yang berkualitas, memperkuat ekonomi masyarakat lokal, menjaga lingkungan hidup, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi generasi mendatang.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan Maluku Utara tidak hanya diukur dari besarnya angka PDRB atau tingginya pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan itu akan benar-benar terasa ketika kekayaan alam yang dianugerahkan Tuhan dapat menghadirkan kemakmuran, keadilan, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh rakyat Maluku Utara.

Maluku Utara adalah surga yang dianugerahkan Tuhan. Sepotong surga yang Tuhan titipkan di bumi. Maka tugas kita bersama adalah, memastikan bahwa surga itu tetap lestari dan kemakmurannya dapat dinikmati oleh semua, bukan hanya oleh segelintir orang. (*)

Wallahu A’lam