Ia ingin ada langkah konkret yang bisa dilakukan Kementerian ESDM, untuk membuka ruang perubahan kebijakan

JAKARTA, KAIDAH.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjukkan keseriusannya membantu daerah penghasil tambang mendapatkan manfaat yang lebih besar dari aktivitas pertambangan.

Menteri Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmen itu, dalam pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim, dan jajaran DPRD Sulawesi Tengah dan jajaran Pemprov Sulawesi Tengah, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menteri Bahlil meminta Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ESDM, segera mencari landasan hukum yang memungkinkan dilakukannya revisi terhadap Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157, tentang Penetapan Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara Tahun 2026.

Sikap itu disampaikan, setelah Direktur Jenderal terkait menjelaskan sejumlah kebijakan, mengenai daerah penghasil sekaligus daerah yang mulai didorong menjadi wilayah pengolah hasil tambang.

Menteri meminta penjelasan tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan.

Ia ingin ada langkah konkret yang bisa dilakukan Kementerian ESDM, untuk membuka ruang perubahan kebijakan.

“Cari aturan yang bisa menjadi rujukan. Yang menjadi kewenangan ESDM, kita lihat bagaimana bisa dilakukan revisi,” demikian arahan Bahlil Lahadalia dalam pertemuan tersebut.

Bahlil bahkan memberikan batas waktu kepada jajarannya.

“Saya minta dalam waktu satu minggu ya,” tegas Menteri ESDM. (*)

(Ruslan Sangadji)