Lokakarya tersebut dilaksanakan Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA), atas dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari, yang mencakup Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Sigi dan Kota Palu
PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, didorong melakukan transformasi kebijakan pengelolaan sampah dari pola konvensional kumpul, angkut dan buang menuju sistem berbasis ekonomi sirkular.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Lokakarya Advokasi Kebijakan Pengelolaan Sampah dan Ekonomi Sirkular yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis, 24 September 2026.
Lokakarya yang mempertemukan pemerintah daerah, kepala desa, sektor swasta, organisasi masyarakat, kelompok bank sampah dan praktisi lingkungan itu membahas strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Timbulan Sampah Terus Meningkat
Praktisi lingkungan dari Teknik Lingkungan Universitas Tadulako, Siti Rahmatia Pratiwi, mengatakan persoalan sampah di Parigi Moutong cukup kompleks, karena dipengaruhi tingginya timbulan sampah, cakupan pelayanan, kondisi geografis dan keterbatasan sistem pengelolaan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, timbulan sampah pada 2026 diperkirakan mencapai 157,28 ton per hari dan berpotensi meningkat menjadi 164,35 ton per hari pada 2046. Sekitar 57 persen merupakan sampah organik dan 43 persen sampah anorganik.
Dengan wilayah yang terdiri dari 23 kecamatan dan garis pantai sekitar 472 kilometer, pengelolaan sampah secara terpusat dinilai menghadapi tantangan biaya dan jarak pengangkutan.
“Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan sistem kumpul, angkut dan buang. Kita perlu mengubah paradigma menuju pengurangan sampah sejak dari sumbernya,” kata Siti Rahmatia Pratiwi.
Menurut dia, pendekatan berbasis zona dengan fasilitas pengurangan, dan pengolahan sampah yang lebih dekat dengan sumber menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan.
Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Siti Rahmatia mengatakan, konsep ekonomi sirkular dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik cair dan bahan baku budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik dapat dipilah melalui bank sampah untuk mendapatkan nilai ekonomi.
“Pendekatan tersebut sangat relevan dengan karakter ekonomi masyarakat Parigi Moutong yang banyak bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha berbasis sumber daya lokal,” ujarnya.
Transformasi kebijakan tersebut setidaknya membutuhkan lima pilar, yakni regulasi, kelembagaan, pembiayaan, partisipasi masyarakat dan teknologi.
Program Bapak Desa
Sementara itu, Muh. Idrus, Kabid di Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong mengatakan, pemerintah daerah mulai mendorong berbagai inovasi untuk mengubah sampah menjadi sumber nilai ekonomi.
Salah satunya melalui program “Bapak Desa” atau Bayar Pajak dengan Sampah.
Idrus menyebut, timbulan sampah di Parigi Moutong mencapai sekitar 84.177 ton per tahun, sementara yang terkelola baru sekitar 10.177 ton atau 12,46 persen.
Melalui program tersebut, masyarakat didorong memilah sampah rumah tangga dan menyetorkannya ke Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat desa. Sampah kemudian dikoordinasikan dengan Bank Sampah Induk (BSI) untuk dijual kepada pembeli.
Hasil penjualan sampah dapat digunakan masyarakat, untuk membantu memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Konsepnya sederhana. Sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai kita kumpulkan, pilah dan jual. Nilai ekonominya kemudian dapat digunakan untuk membantu masyarakat membayar PBB,” jelas Idrus.
Lokakarya tersebut dilaksanakan Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA), atas dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI pengelolaan lanskap darat dan laut lestari, yang mencakup Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, Sigi dan Kota Palu. (*)
(Moch. Subarkah)

Tinggalkan Balasan