Oleh: Ruslan Sangadji | Kaidah.ID
Dari Gowa hingga Tanjung Harapan, Syekh Yusuf meninggalkan riwayat tentang seorang ulama yang terus belajar, mendalami keyakinannya, dan mengambil sikap ketika berhadapan dengan pergolakan zaman. Empat abad kemudian, tugas kita bukan hanya mengenangnya, tetapi juga memahami sejarah dan pemikirannya dengan lebih jernih
Tahun 2026 menandai 400 tahun kelahiran Syekh Yusuf Al-Makassari, ulama dan sufi asal Gowa, Sulawesi Selatan. Empat abad telah berlalu sejak kelahirannya, tetapi kehidupan dan pemikirannya masih menyimpan pertanyaan yang penting bagi zaman sekarang: bagaimana ilmu membentuk watak manusia, bagaimana keyakinan dipertahankan ketika berhadapan dengan kekuasaan, dan bagaimana kesalehan diwujudkan dalam hubungan dengan sesama?
Syekh Yusuf menjalani kehidupan yang jauh dari sederhana. Ia meninggalkan Gowa untuk menuntut ilmu hingga ke Timur Tengah, terlibat dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di Banten, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhir hidupnya dalam pengasingan di Afrika Selatan. Perjalanan itu mempertemukan pencarian pengetahuan, pendalaman spiritual, dan pergulatan politik pada abad ke-17.
Di tengah kemajuan teknologi yang membuat informasi semakin mudah diperoleh, persoalan yang dihadapi manusia tidak seluruhnya berubah. Kesombongan, keserakahan, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakpedulian terhadap sesama masih menjadi bagian dari kehidupan. Pemikiran Syekh Yusuf memberi kesempatan untuk meninjau kembali hubungan antara pengetahuan, pengendalian diri, dan tanggung jawab moral.
Ulama dari Gowa yang Melampaui Batas Zaman
Syekh Yusuf dikenal dengan nama lengkap Syekh Yusuf Abul Mahasin Tajul Khalwati Al-Makassari Al-Bantani. Ia lahir di Gowa, Sulawesi Selatan, pada 3 Juli 1626. Sejumlah sumber menyebut ayahnya bernama Abdullah dan ibunya Aminah. Nama Muhammad Yusuf dikaitkan dengan masa kecilnya dan lingkungan Kerajaan Gowa.
Pendidikan agama ditekuninya sejak muda. Ia belajar kepada Daeng Ri Tassamang dan sejumlah guru lainnya, termasuk Sayyid Ba-Alawi bin Abdullah Attahir dan Sayyid Jalaludin Al-Aidid. Dari lingkungan keilmuan di Sulawesi Selatan, ia mulai mengenal tradisi keagamaan yang kelak diperdalam melalui perjalanan panjang ke luar Nusantara.
Setelah kembali dari Cikoang, Syekh Yusuf menikah dengan Sitti Daeng Nisanga, putri Sultan Alauddin, Raja Gowa. Kedekatannya dengan lingkungan kerajaan tidak menghentikan keinginannya menuntut ilmu. Pada usia sekitar 18 tahun, ia meninggalkan tanah kelahirannya untuk melanjutkan pendidikan agama.
Perjalanannya membawanya ke Banten, Aceh, dan sejumlah pusat pembelajaran Islam di Timur Tengah. Di Aceh, riwayat keilmuannya dikaitkan dengan Syekh Nuruddin Ar-Raniri dan tradisi Tarekat Qadiriyah. Ia juga mendalami ajaran tasawuf melalui perjumpaan dengan para ulama di Yaman dan Damaskus.
Di Banten, Syekh Yusuf menjalin hubungan dengan Pangeran Surya, yang kelak dikenal sebagai Sultan Ageng Tirtayasa. Hubungan itu kemudian membawanya ke lingkungan pemerintahan kesultanan, tempat urusan keagamaan dan politik saling berkelindan.
Pendalaman tasawuf membuat namanya dikenal dengan gelar Al-Taj Al-Khalwati, yang secara umum dimaknai sebagai Mahkota Tarekat Khalwatiyah. Di Gowa, ia dihormati dengan sebutan Tuanta Salamaka ri Gowa, sedangkan masyarakat Afrika Selatan mengenalnya sebagai Tuan Karamat.
Ketika konflik politik mengguncang Banten, Syekh Yusuf bergabung dalam perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa melawan kolonialisme Belanda. Perlawanan itu berakhir dengan penangkapan dan pengasingannya. Ia mula-mula dibuang ke Sri Lanka, kemudian dipindahkan ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan, tempat ia wafat pada 1699.
Di pengasingan, Syekh Yusuf tetap menjalankan kegiatan keagamaan. Kehadirannya meninggalkan pengaruh dalam perkembangan komunitas Muslim setempat. Riwayat hidupnya pun menjadi bagian dari sejarah hubungan antarmasyarakat di kawasan Samudra Hindia.
Salah satu dokumen yang memperlihatkan sisi lain kehidupannya ialah surat yang ditulis di Banten pada 1673 atau 1084 Hijriah. Surat itu ditujukan kepada Abdulhamid Karaeng Koronrong, yang dikenal sebagai Karaeng Karunrung, putra Karaeng Pattingalloang.
Di dalamnya, Syekh Yusuf menyampaikan nasihat keagamaan sekaligus membicarakan sejumlah urusan praktis, termasuk benda pusaka dan kiriman gula putih serta merica. Tentang hadiah tersebut, ia menulis dengan nada jenaka:
“Terimalah dengan hormat, janganlah mengharap yang lebih baik. Sesungguhnya hadiah itu sesuai dengan yang memberi, bukan menurut ukuran yang diberi.”
Jejak surat itu dapat ditelusuri melalui dokumentasi naskah dan kajian filologi. Menurut filolog Fathurrochman Karyadi, surat tersebut tercantum dalam suntingan Tudjimah (1977), pada folio 116-123. Naskahnya disebut pernah dimiliki Daeng Takalia, qadi Gowa, sebelum diserahkan kepada Hamka pada 1955. Achjarnis kemudian menyalinnya untuk KITLV pada 1971.
Andrew C. S. Peacock turut merujuk naskah tersebut dalam kajian Arabic Literary Culture in Southeast Asia in the Seventeenth and Eighteenth Centuries (2024). Salinan digitalnya dapat ditelusuri melalui Khastara, layanan digital Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dengan Nomor Katalog ID 2695240.
Surat itu tidak mewakili seluruh pemikiran Syekh Yusuf, tetapi memberikan bukti konkret bahwa kehidupan keagamaannya berlangsung di tengah hubungan sosial dan politik pada zamannya.

Ilmu sebagai Jalan Pembentukan Diri
Kesungguhan Syekh Yusuf menuntut ilmu memperlihatkan pentingnya keterbukaan terhadap pengetahuan. Ia berguru kepada sejumlah ulama dari latar tradisi yang berbeda dan tidak berhenti belajar setelah memperoleh kedudukan di lingkungan kerajaan.
Pengalaman tersebut memiliki arti tersendiri ketika dibandingkan dengan keadaan sekarang. Informasi tersedia dalam jumlah besar dan dapat diperoleh dengan cepat, tetapi kemudahan mengaksesnya tidak selalu menghasilkan pemahaman mendalam. Orang dapat mengetahui banyak hal tanpa memiliki kesediaan untuk mendengarkan atau menguji kembali pandangannya sendiri.
Pengetahuan juga dapat berubah menjadi sumber kesombongan apabila hanya digunakan untuk memperoleh pengakuan. Gelar dan kedudukan mungkin menunjukkan pencapaian tertentu, tetapi tidak dengan sendirinya mencerminkan kedewasaan seseorang.
Dalam pendidikan, persoalan ini menyentuh tujuan yang lebih mendasar. Selain membangun kecakapan intelektual, pendidikan perlu menumbuhkan kejujuran, kerendahan hati, dan kemampuan mempertanggungjawabkan pengetahuan yang dimiliki.
Pada Syekh Yusuf Al-Makassari, pencarian ilmu berhubungan erat dengan tasawuf, suatu tradisi yang menempatkan pembinaan batin sebagai bagian penting dari kehidupan beragama.
Tasawuf dan Kemerdekaan Batin
Tasawuf kerap dipahami sebagai pengalaman spiritual yang bersifat pribadi. Dalam pemikiran Syekh Yusuf, pembinaan batin juga berkaitan dengan usaha memperbaiki niat, mengendalikan hawa nafsu, dan membentuk akhlak.
Manusia dapat kehilangan kebebasannya bukan hanya karena tekanan dari luar, tetapi juga akibat keinginan yang sulit dikendalikan. Ketakutan kehilangan jabatan, hasrat mengumpulkan harta tanpa batas, dan kebutuhan untuk terus dipuji dapat menguasai pikiran serta menentukan tindakan seseorang.
Keberhasilan yang semula diharapkan membawa kebahagiaan bahkan dapat menjadi sumber kegelisahan ketika seseorang tidak pernah merasa cukup. Kedudukan dipertahankan dengan rasa takut, sementara penghargaan dari orang lain terus dikejar tanpa akhir.
Tasawuf mengajak manusia menempatkan harta, kekuasaan, dan pengetahuan secara proporsional. Kekayaan dapat digunakan untuk membantu sesama, kekuasaan untuk melayani masyarakat, dan pengetahuan untuk menghasilkan keputusan yang bijaksana. Persoalannya bukan semata-mata pada apa yang dimiliki seseorang, melainkan pada bagaimana ia memperlakukan dan menggunakannya.
Dalam suratnya kepada Karaeng Karunrung, Syekh Yusuf menegaskan pentingnya hubungan antara syariat dan hakikat: “Semua syariat tanpa hakikat adalah batil, dan semua hakikat tanpa syariat juga batil.”
Pernyataan tersebut, memperlihatkan pandangannya mengenai keterkaitan antara pelaksanaan ajaran agama dan kedalaman penghayatan batin. Pengalaman spiritual tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban, sementara pelaksanaan kewajiban memerlukan kesungguhan agar tidak berhenti sebagai rutinitas.
Kemerdekaan batin, dalam pengertian ini, bukanlah penolakan terhadap kehidupan duniawi. Seseorang tetap dapat bekerja, memiliki tanggung jawab, dan mengejar cita-cita, tetapi tidak membiarkan ambisi menguasai seluruh pertimbangannya.
Spiritualitas vs Ketidakadilan
Keterlibatan Syekh Yusuf Al-Makassari dalam perjuangan bersama Sultan Ageng Tirtayasa, memperlihatkan bahwa pendalaman spiritual tidak membuatnya menjauh dari pergolakan politik. Ketika kekuasaan kolonial Belanda berhadapan dengan Kesultanan Banten, ia mengambil bagian dalam perlawanan yang membawa konsekuensi berat bagi kehidupannya.
Pilihan tersebut menempatkan Syekh Yusuf Al-Makassari bukan hanya sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai tokoh yang terlibat dalam pertarungan kekuasaan pada abad ke-17. Penangkapan dan pengasingannya menjadi bagian dari harga yang harus dibayar atas keterlibatan itu.
Keadaan politik pada masa Syekh Yusuf tentu berbeda dari persoalan yang dihadapi masyarakat sekarang. Namun, keteguhan mempertahankan prinsip tetap dapat dibaca sebagai pelajaran moral, terutama ketika ketidakadilan muncul melalui penyalahgunaan jabatan, diskriminasi, eksploitasi, atau tindakan sewenang-wenang.
Dalam situasi semacam itu, keyakinan seseorang diuji melalui keputusan yang diambilnya. Menjaga amanah, menolak penyalahgunaan kekuasaan, dan memperlakukan manusia secara adil merupakan tindakan yang memberi makna sosial pada kesalehan.
Riwayat Syekh Yusuf Al-Makassari, menunjukkan bahwa kehidupan spiritual dapat berjalan bersama keberanian menghadapi persoalan nyata, termasuk ketika sikap tersebut membawa risiko bagi diri sendiri.
Akhlak dan Kemanusiaan di Tengah Perbedaan
Dimensi akhlak menjadi bagian penting dalam pembacaan terhadap pemikiran Syekh Yusuf. Dalam seminar internasional bertema “Syekh Yusuf al-Makassari: Collective Memories of Knowledge, Freedom, and Humanity Across the Indian Ocean” di Indonesia House Amsterdam, Belanda, pada 9 Oktober 2026, Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Oman Fathurahman, menekankan bahwa ajaran tasawuf Syekh Yusuf tidak berhenti pada spiritualitas, tetapi juga menuntun manusia berakhlak baik kepada sesama tanpa memandang perbedaan agama.
Seminar tersebut diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda dalam rangka memperingati 400 tahun kelahiran Syekh Yusuf Al-Makassari.
Penekanan pada akhlak, memiliki arti penting bagi masyarakat yang hidup dalam keberagaman. Perbedaan agama, pandangan, dan keyakinan tidak harus menghilangkan penghormatan terhadap sesama. Seseorang dapat teguh memegang prinsip tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan orang lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, sikap itu dapat diwujudkan dengan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menyampaikan kritik tanpa menghina, mendengarkan pendapat yang berbeda, dan bersedia mengakui kesalahan.
Nilai tersebut juga dapat dibaca melalui kebudayaan Bugis-Makassar, terutama siri’ na pacce. Siri’ berkaitan dengan harga diri dan kehormatan, sedangkan pacce – atau pesse dalam bahasa Bugis – mengandung makna empati dan solidaritas terhadap penderitaan sesama.
Keduanya mengingatkan bahwa kehormatan diri perlu berjalan bersama kepedulian terhadap orang lain. Martabat tidak dijaga dengan merendahkan sesama, tetapi melalui perilaku yang menunjukkan tanggung jawab dan rasa kemanusiaan.
Dua Negara, Satu Warisan Perjuangan
Pemerintah Indonesia menetapkan Syekh Yusuf Al-Makassari sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 071/TK/1995 tertanggal 7 Agustus 1995. Pengakuan tersebut diberikan atas jasa dan perjuangannya dalam sejarah Indonesia.
Sepuluh tahun kemudian, penghormatan datang dari Afrika Selatan. Pada 27 April 2005, Syekh Yusuf menerima The Order of the Companions of O.R. Tambo, tanda kehormatan nasional yang diberikan kepada tokoh asing atas kontribusinya dalam memperkuat solidaritas dan kerja sama.
Penghargaan Afrika Selatan itu tidak sama secara hukum dengan gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Meski demikian, keduanya menunjukkan bahwa kehidupan Syekh Yusuf memiliki tempat dalam ingatan sejarah masyarakat di dua negara.
Di Indonesia, namanya berkaitan dengan tradisi keilmuan Islam dan perjuangan melawan kolonialisme. Di Afrika Selatan, ia dikenang melalui pengaruh keagamaannya pada masa pengasingan. Dua bentuk penghormatan tersebut, memperlihatkan bagaimana seorang tokoh yang berakar dalam kebudayaan Makassar menjadi bagian dari sejarah masyarakat di wilayah yang berjauhan.
Mengenang Syekh Yusuf, Menghidupkan Pemikirannya
Peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari, membuka kesempatan untuk memperluas penelitian mengenai kehidupan, karya, dan pengaruhnya. Penghormatan terhadap tokoh sejarah perlu disertai pembacaan sumber agar masyarakat dapat membedakan antara fakta, penafsiran, dan cerita yang berkembang kemudian.
Sejumlah buku menyediakan bahan untuk menelaah riwayatnya. Karya Sahib Sultan, Syeikh Yusuf Tuanta Salamaka: Ulama Sufi, Pejuang Abad ke-17 dan Pahlawan Nasional Dua Negara, membahas kehidupan dan kepahlawanannya. Mustari Mustafa melalui Dakwah Sufisme Syekh Yusuf Al-Makassary menaruh perhatian pada dimensi dakwah dan ajaran sufistiknya.
Karya Abu Hamid, Syekh Yusuf Makassar: Seorang Ulama, Sufi dan Pejuang, menjadi salah satu rujukan untuk memahami hubungan antara keilmuan dan perjuangan Syekh Yusuf. Sementara itu, Djamaluddin Aziz Paramma Dg. Djaga menulis *Konsepsi Ajaran Tasawuf Syekh Al-Makassary dan *Syekh Yusuf Al-Makassary: Putra Makassar.*
Buku Empat Figur Yusuf: Potret Pembelajaran Karakter, yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan sudut pandang lain dengan menghubungkan keteladanan tokoh dan pendidikan karakter.
Karya-karya tersebut dapat dibaca bersama dokumen sejarah, termasuk surat Syekh Yusuf Al-Makassari kepada Karaeng Karunrung. Melalui pendekatan sejarah, filologi, dan kajian tasawuf, pemikirannya dapat ditempatkan dalam konteks kehidupan abad ke-17 tanpa kehilangan kemungkinan untuk dibicarakan dalam pendidikan dan kehidupan masyarakat sekarang.
Penelitian semacam ini juga penting untuk memeriksa perbedaan riwayat yang terdapat dalam berbagai sumber. Dengan demikian, penghormatan terhadap Syekh Yusuf bertumpu pada pemahaman sejarah yang semakin mendalam, bukan semata-mata pada pengulangan kisah kepahlawanan.
Empat Abad Kemudian, Apa yang Perlu Dipelajari?
Empat ratus tahun setelah kelahirannya, kehidupan Syekh Yusuf Al-Makassari masih menyediakan bahan perenungan tentang hubungan antara pengetahuan, keyakinan, dan tindakan. Riwayatnya tidak perlu dipaksakan menjadi jawaban atas seluruh persoalan modern. Ia hidup dalam keadaan politik, sosial, dan keagamaan yang berbeda dari masa kini.
Namun, kesungguhannya mencari ilmu, upayanya membina kehidupan batin, dan keterlibatannya dalam perjuangan menunjukkan bahwa prinsip yang diyakini seseorang memperoleh arti melalui cara ia menjalani kehidupan.
Setiap generasi menghadapi ujian yang berbeda. Ada yang harus mempertahankan kejujuran ketika kebohongan lebih menguntungkan. Ada yang dihadapkan pada penyalahgunaan kekuasaan, sementara yang lain berjuang mengendalikan ambisi dan kepentingan dirinya sendiri.
Peringatan empat abad Syekh Yusuf Al-Makassari, tidak harus berhenti pada upacara atau pengagungan nama besar. Ia dapat menjadi kesempatan untuk membaca kembali karya dan jejak sejarahnya, sekaligus memeriksa bagaimana nilai-nilai yang diajarkannya diterapkan dalam kehidupan.
Dari Gowa hingga Tanjung Harapan, Syekh Yusuf meninggalkan riwayat tentang seorang ulama yang terus belajar, mendalami keyakinannya, dan mengambil sikap ketika berhadapan dengan pergolakan zaman. Empat abad kemudian, tugas kita bukan hanya mengenangnya, tetapi juga memahami sejarah dan pemikirannya dengan lebih jernih. (*)

Tinggalkan Balasan