PALU, KAIDAH.ID – Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai. Menurutnya, putusan itu menegaskan, proses demokrasi telah berjalan sesuai aturan, dan hasilnya patut dihormati.

Usai mengetahui pembacaan putusan di Gedung MK, Senin, 5 Mei 2025, M. Arus Abdul Karim langsung menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan petahana Amiruddin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, yang kini sah kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk periode kedua.

“Selamat! Kita tinggal menunggu penetapan dan pelantikan pasangan Amiruddin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili,” ujar Arus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tengah.

Ia menilai, putusan MK merupakan bentuk ketegasan hukum terhadap proses demokrasi di daerah. pun mengajak semua pihak untuk menghormati hasil ini dan kembali bersatu demi membangun Kabupaten Banggai.

“Sudah saatnya kita tutup perbedaan dan fokus pada pembangunan. Pilkada telah selesai, sekarang waktunya bekerja untuk rakyat,” tegas Mohammad Arus Abdul Karim.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, karena permohonan dianggap tidak jelas atau kabur.

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banggai yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 5 Mei 2025.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dianggap tidak memenuhi syarat formil. Salah satu alasan utama, menurut MK, adalah karena permohonan dinilai tidak jelas atau kabur.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo dalam siding. (*)

Editor: Ruslan Sangadji