PALU, KAIDAH.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025, Rabu, 7 Januari 2026, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi kepada BPK atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Terima kasih atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan PDRD kepada Pemerintah Kota Palu. Alhamdulillah, OPD-OPD terkait bergerak cukup baik, sehingga capaian kita di tahun 2025 mencapai sekitar 95 persen secara keseluruhan,” katanya.

Ia menyebut, capaian tersebut lebih progresif dibandingkan tahun sebelumnya, meski dihadapkan berbagai tantangan sepanjang 2025.

“Kami bersyukur, ini menjadi fokus bersama dan semakin menguatkan kesadaran bahwa Pemerintah Kota Palu mampu mengelola potensi daerah yang berdampak langsung pada pembangunan,” tambahnya.

Wali kota juga menegaskan komitmen, untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan.

“Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam 60 hari. Kami juga mohon arahan dari BPK agar sinergitas yang telah terbangun dapat semakin diperkuat,” tegasnya. (*)

(Moch. Subarkah)