PALU, KAIDAH.ID – Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Suteng), menegaskan komitmennya melindungi dan mengelola ekosistem mangrove melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah 2026-2030. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi KKMD yang digelar di Hotel Best Western Palu, Selasa, 28 April 2026.
Ketua KKMD Sulawesi Tengah yang juga Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Sc. Agr. Yusran, S.P., M.P, mengatakan, KKMD memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove.
“KKMD berperan mendorong sinkronisasi kebijakan, integrasi program, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Keb.eradaan KKMD menjadi kunci dalam memastikan upaya pelestarian mangrove berjalan secara terpadu dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menjelaskan, ekosistem mangrove di Sulteng saat ini menghadapi ancaman serius, mulai dari konversi lahan pesisir, pembangunan infrastruktur, reklamasi, pertambangan, eksploitasi kayu, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim.
Meski demikian, berbagai upaya restorasi dan perlindungan terus diperkuat guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
Menurut Yusran, terdapat empat strategi utama rehabilitasi mangrove yang akan menjadi fokus ke depan. Pertama, pemulihan berbasis ekosistem dengan memperbaiki kondisi hidrologi agar mangrove dapat tumbuh alami. Kedua, rehabilitasi berbasis masyarakat melalui pelibatan warga lokal dalam perencanaan dan penanaman lewat program desa mandiri peduli mangrove.
Ketiga, penerapan teknik silvofishery atau wanamina, yakni kombinasi tambak budidaya dengan penanaman mangrove, untuk menjaga fungsi ekologis sekaligus ekonomi. Keempat, penguatan kondisi biofisik melalui pemeliharaan intensif pascatanam guna memastikan tingkat kelangsungan hidup mangrove tetap tinggi.
“Kunci keberhasilan pengelolaan mangrove adalah sinergi, di mana pemerintah memberikan payung hukum dan dukungan teknis, swasta menyediakan pendanaan melalui CSR, dan masyarakat bertindak sebagai pelaksana konservasi di lapangan,” katanya.
EMPAT PILAR UTAMA RENCANA AKSI KKMD 2026-2030
Di tempat yang sama, Akademisi Fakultas Kehutanan Untad Palu, Dr. Bau Toknok, S.P., M.P memaparkan Rencana Aksi Daerah KKMD 2026-2030, yang disusun melalui empat pilar utama.
Pilar pertama yakni konservasi dan pemulihan ekosistem. Pilar kedua peningkatan pemanfaatan berkelanjutan. Pilar ketiga peningkatan kapasitas kelembagaan. Sedangkan pilar keempat berfokus pada kebijakan serta penegakan regulasi.
Menurutnya, penyusunan rencana aksi tersebut sangat mendesak sebagai langkah penyelamatan wilayah pesisir Sulteng.
Ia menilai mangrove memiliki peran penting dalam ketahanan kebencanaan, karena Sulteng berada di jalur sesar aktif, sehingga hutan mangrove dibutuhkan, untuk mereduksi energi bencana hidrometeorologi maupun tsunami.
Selain itu, hilangnya tutupan mangrove tanpa intervensi, akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir. Rencana aksi ini, juga menjadi bagian dari dukungan terhadap mandat nasional sesuai kebijakan Bappenas Nomor 89 Tahun 2020 dan target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Rencana Aksi KKMD 2026-2030, bukan sekadar dokumen ekologis. Ini adalah cetak biru untuk ketahanan ekonomi, mitigasi bencana, dan perlindungan masa depan komunitas pesisir. Karena itu mari wujudkan tata kelola mangrove yang lestari, adaptif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat koordinasi KKMD tersebut dilaksanakan oleh BPDAS Palu-Poso melalui dukungan program Mangrove for Coastal Resilience. (*)
(Moch. Subarkah)

Tinggalkan Balasan