PALU, KAIDAH.ID – Sebutan Negeri Seribu Megalit, ternyata sudah lebih duluan disematkan kepada Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Penamaan itu, setelah para peneliti pada 2002 silam, menemukan setidaknya ada 67 situs megalit dengan lebih seribu artefak.

Lantaran itu, Kabupaten Lahat dinobatkan sebagai kabupaten pemilik situs megalitik terbanyak di Indonesia, sehingga dijuluki sebagai Negeri Seribu Megalit. Begitu yang dikutip dari kompas.com, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Situs megalitik di Kabupaten Lahat, banyak ditemukan di wilayah-wilayah dataran tinggi, semisal situs megalit Tinggi Hari.

Beberapa situs megalit di Kabupaten Lahat adalah Situs Tanjung Sirih, Situs Pulaupanggung, Situs Rindu Hati, Situs Tinggihari 1, Arca Macan Situs Pagaralam Pagargunung.

Kemudian ada Situs Kotaraya Lembak, Situs Gunung Megang, dan sebagainya. Setiap situs memiliki ciri khas masing-masing. Misalnya, di Situs Pulaupanggung terdapat benda megalit berupa patung gajah yang ditunggangi.

Jenis batu yang menjadi dasar seni zaman megalit di Kabupaten Lahat, menurut penelitian arkeologi, merupakan batu dari muntahan perut bumi.

Corak megalit di Kabupaten Lahat yang melekat pada situs-situs megalitikum tersebut pernah dikaji oleh beberapa peneliti sejak masa kolonial.

L. Ullmann dalam artikelnya Hindoe – Belden in Binnenlanden van Palembang yang ditulis pada 1850, mengemukakan bahwa situs megalit itu peninggalan masa Hindu.

Namun, teori ini kemudian dibantah Van der Hoop yang menyebut bahwa situs megalit di Lahat, merupakan peninggalan masa lebih tua lagi.

Megalit merupakan salah satu bentuk kebudayaan, berupa batu khusus sebagai peninggalan manusia pada zaman prasejarah atau zaman kuno.

Megalit dapat berupa monolit (batu tunggal), dolmen (batu horizontal yang ditopang oleh dua atau lebih batu tegak), menhir (batu tegak), atau dalam bentuk berkaitan dengan kehidupan.

Megalitikum adalah periode dalam sejarah manusia yang ditandai dengan penggunaan batu-batu besar dalam konstruksi dan seni. Periode ini terjadi sekitar 4.000 hingga 2.500 tahun SM. (*)