SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, telah siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah masa pandemi Covid-19.
“Meski masih menunggu Peraturan KPU yang sedang dibahas di Jakarta, tapi pada prinsipnya, kami sudah siap,” kata Hairil, ketua KPU Sigi, kepada kaidah.id, Kamis 11 Juni 2020.
Menurutnya, salah satu kesiapan itu, KPU telah membahas pelaksanaan tahapan sesuai Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan.
Untuk verifikasi dukungan calon perseorangan di Kabupaten Sigi, katanya, seluruh anggota KPU dan petugas lainnya, diwajibkan menggunakan, menggunakan cairan pembersih tangan, sarung tangan dan pelindung wajah.
“Itu standar WHO yang akan dipatuhi seluruh petugas,” ujar Hairil.
Walaupun telah dibicarakan teknisnya, kata dia, tetapi pihaknya masih tetap menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Tanwir Lamaming mengatakan, tahapan Pilkada masih terkendala covid-19. Tetapi bukan berarti berhenti.
“Pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020. Saat ini, kita sudah sampai pada tahapan pelantikan Ad-Hoc dan pendataan pemilih,” jelas Tanwir.
Mengenai teknis pelaksanaan tahapan lainnya di Pilkada, pihaknya masih tetap menunggu Juknis yang kini sedang dalam proses pembahasan antara KPU dan Pemerintah.
“Semoga semuanya berjalan baik sesuai rencana,” kata Tanwir Lamaming. (Penulis: Syarif) ***
Tinggalkan Balasan